Logo loader Letter loader

Kota Serang Peringati Hari Anak Nasional

Peringatan HAN diharapkan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan pekembangannya. Selain itu HAN harus dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak agar anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi.

Untuk itu, tema yang ditetapkan dalam Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 adalah terkait pentingnya kualitas keluarga dalam perlindungan anak. Diharapkan momen Perayaan HAN 2019 ini diselenggarakan untuk menggugah setiap individu, orang tua, keluarga, pendidik, masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah dan semua pihak akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita.

Pemerintah Kota Serang menyelenggarakan Hari Anak di Gedung PKPRI pada Jumat (30/8) dengan dihadiri langsung oleh Walikota Serang, Ketua Tim PKK Kota Serang, Kepala-kepala OPD di Lingkungan Pemkot Serang.

Peringatan Hari Anak tingkat Kota Serang dimeriahkan dengan penampilan tari, pantomime dari siswa-siswi sekolah dasar di Kota Serang. Tak hanya itu Pemerintah Kota Serang memberikan secara simbolis bantuan berupa kursi roda kepada anak disabilitas, pemberian kartu identitas anak berupa Akte Keluarga.

Hal yang menarik dari peringatan Hari Anak Tingkat Kota Serang yaitu, adanya pembacaan Suara Anak Kota Serang oleh Forum Anak Kota Serang yang berisi permohonan kepada Pemerintah Kota Serang agar membuat rute aman menuju sekolah, memfasilitasi transportasi ramah anak, memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak, melakukan tes psikologi kepada semua guru/kepala sekolah agar tidak terjadi lagi pelecehan seksual/pedofil pada murid, membuat ruang terbuka hijau dan taman bermain untuk anak-anak disetiap Kecamatan, menjalankan Perda Kawasan Tanpa Rokok dengan baik, memfasilitasi penerangan sampai tingkat Kelurahan, memfasilitasi peninjauan secara rutin pada daerah rawan gizi buruk, memfasilitasi dana bansos sekolah pada anak-anak  yang kurang mampu, menghentikan adanya pekerjaan anak, dan melakukan pengawasan kepada pelajar saat jam sekolah, memfasilitasi tempat sampah yang sesuai dengan jenis sampahnya sesuai dengan jenis sampahnya seperti organic dan anorganik, dan pada setiap kegiatan OPD di Kota Serang tidak menggunakan kemasan pelastik untuk penggunaan pelastik yang sulit terurai, toilet atau jamban swadaya yang akan dibangun berkonsep perlindungan anak (dipisahkan antara toilet anak dan toilet dewasa), menyediakan trotoar khusus yang ramah anak dan kalangan disabilitas dan agar menyediakan bus sekolah gratis di setiap Kecamatan.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.