Logo loader Letter loader

Komisi Informasi Provinsi Banten Mengevaluasi Keterbukaan Informasi Kota Serang

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang mendapat kunjungan Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) terkait Penilaian Keterbukaan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Serang yang bertempat di Kantor Walikota Serang. (7/10)

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W. Hari Pamungkas dan Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik Yusrini Pratiwiningrum menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Masykur beserta empat visitor yang hadir dalam kunjungan visitasi tersebut.

Dalam sambutannya, Subadri Ushuluddin menyambut baik dan mempersilahkan para visitor untuk dapat menilai dan mengetahui keterbukaan informasi yang ada di Pemerintah Kota Serang. “ Saya atas nama Pemerintah Kota Serang menyambut baik dengan adanya penilaian dan visitasi mengenai keterbukaan informasi yang ada di pemerintah kota serang” singkatnya.

Dilanjutkan kembali, kunjungan mengenai penilaian visitasi keterbukaan informasi tersbut berada di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, dalam penilaian tersebut memaparkan presentasi mengenai indikator-indikator yang ada dalam keterbukaan informasi di Website https://ppid.serangkota.go.id.

Masykur sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten memaparkan dalam rangka kunjungan ini untuk monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008. “Kunjungan ini untuk mengetahui dan memonitoring evaluasi kepatuhan badan publik terhadap uu keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008” singkatnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W Hari Pamungkas menyampaikan telah melaksanakan evaluasi jumlah website opd yang belum aktif hingga yang telah aktif sampai saat ini serta data keterbukaan informasi yang berada di website ppid telah terisi.

“Kemarin kita sudah melaksanakan evaluasi dari total 22 website opd yang belum aktif sekarang sudah kita aktifkan kurang lebih 31 website opd, artinya kita coba semuanya hingga 100 % serta kita coba mereka untuk melampirkan data keterbukaan informasi melalui website ppid” singkatnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.