Logo loader Letter loader

Kinerja Pemkot Serang terus Meningkat

Jaman juga berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Pemkot dapat memberikan pelayanan publik yang baik seperti yang dilakukan Disdukcapil dan DPMPTSP. Bukan semata-mata hanya mengejar penilaian yang baik, tapi peningkatan kinerja itu untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Nilai 3,34 untuk DPMPTSP diberikan saat kantor DPMPTSP masih terbatas di Taman K3, Ciceri. Selain itu, saat penilaian, DPMPTSP juga belum melaunching perizinan online dan one day service. Dengan begitu, nilai Baik dengan Catatan dirasa sudah sesuai dengan keterbatasan yang dimiliki DPMPTSP.
Diharapkan, tahun ini penilaian akan naik satu hingga dua level dari 2017 dengan adanya upaya perbaikan diri yang dilakukan DPMPTSP. Selain telah memperbaiki sarana dan prasarana, sistem pelayanan online juga sudah diberlakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Bahkan, ada juga beberapa inovasi yang akan dilakukan DPMPTSP untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti Go Perizinan dengan sistem antar jemput berkas perizinan dari masyarakat. Tak sampai di situ, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, DPMPTSP juga akan membuka gerai perizinan di beberapa kecamatan.
Selain DPMPTSP, Disdukcapil juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu hal yang masih menjadi catatan adalah adanya pencetakan dokumen kependudukan yang masih tertunda. Namun, hal itu terjadi bukan karena persoalan sumber daya manusia yang ada di Disdukcapil, tapi dikarenakan sistem yang ada di tingkat pusat dan daerah.
Tahun ini, Disdukcapil menargetkan agar tunggakan pencetakan itu terselesaikan, selama jaringan dari Kementerian Dalam Negeri tidak masalah dan dokumen dari masyarakat valid. Pada prinsipnya, Disdukcapil kabupaten/kota mempunyai kewenangan hanya sebatas mencetak dan tidak berwenang terkait permasalahan data seperti duplicat record.
Selain masalah pencetakan yang tertunda, sarana dan prasarana di Disdukcapil yang belum memadai seperti ruang tunggu dan tempat pelayanan juga menjadi catatan dari KemenPAN-RB. Namun, Disdukcapil kini melakukan penambahan ruang bagi masyarakat untuk melakukan perekaman dan menyediakan customer service agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait permasalahan dokumen yang mereka miliki. Selain itu, Disdukcapil juga membuat aplikasi Smartdukcapil dan kontak pengaduan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.