Logo loader Letter loader

KEWASPADAAN PENINGKATAN KASUS BERBASIS LINGKUNGAN.

Diberitahukan himbauan dari Walikota Serang Nomor 870/341-DINKES/2019. TENTANG KEWASPADAAN PENINGKATAN KASUS BERBASIS LINGKUNGAN.

 

Dipermaklumkan dengan hormat, dengan ini disampaikan kepada Saudara agar member perhatian dan dukungan terhadap kewaspadaan peningkatan kasus penyakit berbasis lingkungan meliputi demam berdarah dengue (DBD), cikungunya dan diare, thypoid, infeksi saluran pernapasan akut, penyakit kulit dan leptospirosis dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Perubahan cuaca yang tidak menentu berpotensi menimbulkan genangan-genangan air yang dapat menjadi tempat perkembang biakan nyamuk.
  2. Pengasapan (fogging) yang menggunakan insektisida yang hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja dan mampu membahayakan kondisi kesehatan manusia, oleh karenanya tidak dilakukan secara rutin dan bukan merupakan strategi pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD.
  3. Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan jentik nyamuk yang lebih efektif untuk pencegahan DBD.

 

Sehubungan hal tersebut dihimabau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebaran penyakit berbasis lingkungan adapun langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui 4M PLUS (Memantau jentik secara berkala, Menguras, Menutup, dan Mendaur Ulang atau memanfaatkan barang bekas secara rutin seminggu sekali selama 30 menit).
  2. Mengoptimalkan satu rumah satu jumantik, peran kader jumantik dan Kelurahan siaga dalam upaya pengendalian penyakit demam berdarah dengue dan cikungunya di lingkungan masing-masing.
  3. Menghimbau sekolah perkantoran tempat-tempat umum tempat-tempat ibadah tempat usaha dan pemilik pengelola lahan kosong untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui 4M PLUS secara rutin.
  4. Menerapkan dan membiasakan pada masyarakat untuk prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) meliputi ; Cuci tanganpakai sabun, menjaga kebersihan lingkungan dan hindari tumpukan tempat sampah disekitar tempat tinggal.
  5. Segera membawa ke Puskesmas terdekat untuk pertolongan pertama atau melaporkan ke puskesmas terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang terkena penyakit berbasis lingkungan.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.