KEPALA DAERAH SE PROVINSI BANTEN MOU DENGAN APIP DAN APH

Senin (13/8) bertempat di Pendopo Gubernur Banten telah dilaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota se-Banten. penandatangan ini dilakukan oleh Bupati/Walikota se Provinsi Banten, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se Banten dan disaksikan langsung Gubernur Banten dan Kapolda Banten.
Perjanjian Kerja Sama tersebut bertujuan agar menjadi pedoman operasional dalam melakukan koordinasi untuk mendukung sinergitas kerjasama antara para pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah guna terwujudnya Pemerintah Daerah yang efektif, efesien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah.
Banten merupakan Provinsi ke 15 yang melakukan penandatangan Kerjasama Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh APIP dan APH. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten, Kepala Kejasaan Negeri Banten, perwakilan Kapolda Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kepala Kejati dan Kejari, Kapolres se-Provinsi Banten, Bupati/Walikota se Provinsi Banten, Kepala BPK Provinsi Banten, Inspektur se-Provinsi Banten. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Serang dihadiri oleh Wakil Walikota Serang H.Sulhi,M.Si yang menggantikan Walikota Serang yang sedang berhalangan hadir karena sedang Ibadah Haji.