Logo loader Letter loader

Kembali, Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Rau

   

Pasar yang buka tiap harinya ini menyebabkan tingkat kebersihan pasar menjadi menurun. Pasar terlihat kotor. Sampah berserakan, terutama pada deretan kios-kios penjual sayuran. Sampah sayuran itu berserakan dan tidak dibersihkan hingga sore hari. Padahal, tingkat kenyamanan pembeli adalah nomor satu. Belum lagi banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan yang menyebabkan kemacetan disekitaran jalan pasar. Maka dari itu, Satpol PP Kota Serang pada (23/10) melakukan penertiban berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan.

Kasi Ops. Syaiful Anwar mengatakan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi harus menunjukan Pasar yang bersih, rapi dan tertata hal ini selaras dengan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2010 Tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Beliau juga menghimbau jika hal ini terjadi lagi maka Satpol PP tak segan-segan untuk menertibkan dengan kekuatan personel yang lebih banyak. “mari pedagang semua patuhi Perda berjualanlah ditempat yang telah ditentukan, jangan lagi menggunakan bahu jalan yang menyebabkan kemacetan” tegas beliau.

   

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.