Logo loader Letter loader

Jelang Pilkada 2018, Kesbangpol Sosialisasikan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Bertempat di Sambara Resto, Pemerintah Kota Serang melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang mengadakan Pendidikan Politik meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Undang-undang RI No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan Informasi kepemiluan kepada masyarakat Kota Serang dan bertujuan untuk pembekalan terkait Pemilu yang akan datang agar penyelenggaraan Pemilu lebih berkualitas baik secara tertib administrasi maupun peningkatan partisipasi masyarakat melihat pentingnya peran serta warga Negara dalam penyelenggaraan Pemilu, yang dihadiri 100 peserta yang terdiri dari tiap kelurahan di Kota Serang.

Acara dibuka langsung oleh Wakil walikota Serang H.Sulhi,M.Si ini dihadiri pula Plt.Kepala Kesbangpol Kota Serang Rd.Noer Iman Wibisana,SH,M.Si, dan mendatangkan Narasumber dari Kesbangpol Provinsi Banten, Kabag Hukum Setda Kota Serang, dan KPU Kota Serang.

Dalam sambutannya Sulhi berharap dengan adanya acara ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya peran serta masyarakat atas Pemilukada sebagai momen pembelajaran nilai-nilai Demokrasi. Serta berharap Pemilu kedepan berjalan sukses, kondusif. “Setelah kegiatan ini saya berharap peserta lebih pro aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat lainnya”.Ungkapnya

Bertempat di Sambara Resto, Pemerintah Kota Serang melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang mengadakan Pendidikan Politik meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Undang-undang RI No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan Informasi kepemiluan kepada masyarakat Kota Serang dan bertujuan untuk pembekalan terkait Pemilu yang akan datang agar penyelenggaraan Pemilu lebih berkualitas baik secara tertib administrasi maupun peningkatan partisipasi masyarakat melihat pentingnya peran serta warga Negara dalam penyelenggaraan Pemilu, yang dihadiri 100 peserta yang terdiri dari tiap kelurahan di Kota Serang.

Acara dibuka langsung oleh Wakil walikota Serang H.Sulhi,M.Si ini dihadiri pula Plt.Kepala Kesbangpol Kota Serang Rd.Noer Iman Wibisana,SH,M.Si, dan mendatangkan Narasumber dari Kesbangpol Provinsi Banten, Kabag Hukum Setda Kota Serang, dan KPU Kota Serang.

Dalam sambutannya Sulhi berharap dengan adanya acara ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya peran serta masyarakat atas Pemilukada sebagai momen pembelajaran nilai-nilai Demokrasi. Serta berharap Pemilu kedepan berjalan sukses, kondusif. “Setelah kegiatan ini saya berharap peserta lebih pro aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat lainnya”.Ungkapnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.