Logo loader Letter loader

Jaman-Sulhi Resmi Berhenti dari Walikota dan Wakil Walikota Serang

Terhitung tanggal 20 September 2018 Tb.Haerul Jaman,SE dan Sulhi,M.Si resmi berhenti dari jabatan Walikota dan Walikota Serang berdasarkan SK Mendagri No 131.36-5980 Tahun 2018 dan SK No 132.36-5981 Tahun 2018 tanggal 12 September 2018. Surat Keputusan ini berlaku hari ini sejak Jaman dan Sulhi ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019. Untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota, Gubernur Banten Wahidin Halim akan mengusulkan Penjabat Walikota untuk memimpin Kota Serang sampai dengan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilantik pada bulan Desember mendatang.

 

Tb.Haerul Jaman mengatakan walaupun sudah tidak jadi Walikota sebagai Warga Kota Serang Beliau tetap mengajak masyarakat untuk bersama-sama terus berpartisipasi dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kota Serang. Sementara itu, H.Sulhi juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh warga yang telah turut andil bersama-sama Pemerintah dalam membangun Kota Serang untuk mewujudkan Kota Serang Madani yang dicita-citakan sesuai visi misi  Pemerintah Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.