Logo loader Letter loader

Harian Kabar Banten Gelar Diskusi Deteksi Hoax dan Pencegahannya

Munculnya Trend hoax yang terjadi ini, sangat tinggi setiap hari selalu ada saja berita-berita yang  yang mengandung unsur kebohongan. Menurut Direktur Harian Kabar Banten Rahmat tujuan diselenggarakan diskusi ini sebagai misi media yang mengambil peran ideal bagaimana berinergi dengan stakeholder untuk bersama-sama mencegah hal-hal yang tidak baik dan menangkal berita yang bersifat hoax/ bohong. Selain itu ada juga ujaran kebencian  dan fitnah, hal tersebut  bisa diredam dengan dengan campur tangan   dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Ormas dan Instansi/ Lembaga untuk bersama-sama  memberantas hoax.

Diskusi ini juga turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Banten  AKBP Zainudin, Kabid Aplikasi Informatika dan public Diskominfo  Banten Yudo siswanto, Kadis Kominfo Lebak,  Kabag Humas Pemkab Serang, Perwakilan Kominfo Kota Cilegon, Perwakilan Kominfo Kota Serang, serta ketua Bidang Kominfo MUI Banten prof. Dr Ahmad sihabudin (22/03).

Menurut Kabid Aplikasi Informatika Dan Publik Yudo Siswanto “dengan adanya acara ini kami sebagai pemerintah sangat mengapresiasi dan kita semua juga berupaya menangkal pemberitaan yang bersifat hoax dan terus memantau sosial media agar berita hoax ini dapat  di minimalisir meskipun tidak bisa dihilangkan sama sekali tapi dengan upaya yang dilakukan Harian Kabar Banten akan menambah semangat kami untuk menangkal berita hoax.”

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zainudin juga menuturkan bahwa, “Dengan cara-cara yang sinergi oleh steakholder khususnya yang ada di provinsi Banten antara Kepolisian, Kominfo dan termasuk para awak media harus mempunyai pemahaman yang sama untuk memberantas berita-berita bohong agar masyarakat tidak resah dan hidupnya damai”

Tambahnya lagi,  Polda Banten juga sudah melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk sadar bahwa berita bohong sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat dan bisa merusak  persatuan bangsa. “kita sudah melakukan pencegahan tersebut dengan cara deklarasi anti hoax, disamping itu kita lakukan juga penegakan hukum yang tegas, sudah ada 8 orang yang ditangkap terkait masalah hoax”. Ujar Zainudin Kabid Humas Polda Banten.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.