Logo loader Letter loader

Hadiri Kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Aksi MCP Nanang Harap Segera Dibuat Rencana Aksi

Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyusunan rencana aksi MCP Pemerintah Kota Serang Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Serang bertempat di Hotel Wisata Baru, Selasa (21/3). Dihadiri juga oleh beberapa Kepala OPD dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Serang. 

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pimpinan yang diselenggarakan oleh KPK RI sebelumnya. Ia menyampaikan di Kota Serang sendiri terdapat 7 area perubahan.

"Terdapat 7 area perubahan diantaranya tentang perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, sedangkan untuk tata kelola desa kita tidak ada karena kita tidak memiliki desa" Ucapnya. 

Nanang Saefudin mengatakan untuk saat ini Kota Serang berada di posisi keempat kaitannya MCP, yang dimana sebelumnya berada di posisi dia terbawah Se-Provinsi Banten.

"Alhamdulillah Kota Serang di tahun 2021 kemarin dari posisi dua terbawah sekarang menjadi posisi keempat setelah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan sekitar 91%" Ucapnya. 

Lebih lanjut, Nanang menyampaikan penilaian yang dilakukan oleh KPK RI dan Kemendagri ini bukan sebuah tujuan yang ingin dicapai melainkan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan.

"Penilaian ini dilakukan oleh KPK RI dan bekerjasama dengan Kemendagri tetapi penilaian itu bukan sebuah tujuan hanya alat untuk mencapai tujuan, untuk tujuan akhirnya yaitu bagaimana menghindari KKN dan kedua bagaimana penyelenggaraan pemerintahan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan" Ucapnya. 

Selain itu juga, Nanang memberikan waktu satu minggu dari mulai saat ini kepada para OPD untuk membuat suatu rencana aksi untuk nantinya akan dibahas kembali bersama-sama.

"Artinya pada hari ini mereka membuat rencana aksi, jadi penilaian yang akan datang mereka membuat rencana aksi dengan jangka waktu 1 minggu. Jangan lama-lama, nanti kita bahas lagi dengan bersama-sama lalu menentukan untuk berbuat apa sesuai dengan tupoksi nya masing-masing" Ucapnya. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.