Logo loader Letter loader

Gebyar Zakat dan Pelepasan Tim Tarjung Kota Serang

Adapun jadwal tarjung yang telah disusun akan dilaksanakan rangkaian kegiatannya sampai dengan Idul Fitri. Tarjung pertama akan dilakukan tanggal 22 Mei 2018 di Masjid Al Mujahidin Jln.KH.Sochari Cijawa Gede Kecamatan Serang, tarjung kedua tanggal 23 Mei 2018 Masjid Nurul Huda Ling.Susukan Rt 02 Kelurahan Penancangan Kec Cipocok Jaya, tarjung ketiga 24 Mei 2018 di Masjid Baiturrohman Kp.Kronjen Rt 02 Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen, tarjung keempat 25 Mei 2018 di Mushola Al Muhajirin Kp.Bojong Rt 09 Kel Sayar Kec Taktakan, tarjung kelima 30 Mei 2018 di Masjid Nurul Amal Ling.Tonjong Kel Walantaka Kec.Walantaka, tarjung keenam tanggal 31 Mei 2018 di Masjid Al Ikhlas Kp.Kemanisan Kel.Sukawana Kec.Curug.

Selain tarawih berkunjung dilakukan juga peringatan Nuzulul Qur'an pada tanggal 1 Juni 2018 di Alun-alun Barat dan Gema Malam Takbir ditempat yang sama.

Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) H.Poppy Nopriadi mengatakan bahwa buka puasa, sholat berjamaah dan tarawih bersama pada malam ini adalah kali pertama yang dilakukan di Masjid Madani Puspemkot Serang, ditambahkan oleh beliau juga bahwa dengan telah selesainya pembangunan masjid madani ini diharapkan seluruh warga Kota Serang khususnya di lingkungan sekitar kawasan Puspemkot untuk bersama-sama memakmurkan masjid, " Masjid bukan hanya digunakan sholat lima waktu saja, mari kita bersama-sama memakmurkan Masjid dengan berbagai macam kegiatan keagamaan".Ungkapnya.

Dalam rangkaian gebyar zakat pada malam ini Ketua Baznas Kota Serang Habibi dalam kesempatan sambutannya mengajak kepada warga untuk lebih peduli menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Kota Serang. Dalam tahun 2016 lalu, raihan zakat Kota Serang berada di peringkat ke 7 dari 8 Kabupaten Kota se Provinsi Banten, hal ini dimaklumi karena Kota Serang terdiri dari 6 Kecamatan lebih sedikit dari Kota dan Kabupaten lain, tahun 2017 zakat infaq dan sedeqah yang terkumpul sebesar 1.9M lebih kecil dari tahun yang lalu yang memperoleh 2,2M. "Mohon dukungan dan bantuan dari Pemkot Serang untuk sama-sama menggerakan masyarakat agar mau menyalurkan zakat infaq dan sedekahnya ke Baznas Kota Serang, karena Zakat adalah kewajiban (2,5%) yang wajin dikeluarkan umat muslim karena didalamnya ada hak orang lain".Ungkapnya

Gebyar zakat dan tarjung Pemkot Serang yang dilepas secara resmi oleh Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman dimeriahkan juga oleh tausiyah yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Serang Drs.H.Ali Efendi. Walikota Serang dalam arahannya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk meramaikan Masjid terlebih bulan ini adalah bulan suci yang penuh berkah terkhusus pada para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Bahwa ilmu pengetahuan di bangku pendidikan tidak lengkap apabila tidak ditambah dengan ilmu agama agar memiliki akhlak yang baik. Beliau juga menghimbau agar seluruh warga masyarakat muslim tanpa terkecuali dapat menyalurkan Zakatnya melalui Baznas Kota Serang.

Gebyar zakat dan pelepasan tim tarjung ini dihadiri oleh kepala OPD dan staff di Lingkungan Pemkot Serang, Ketua MUI Kota Serang, Ketua LPTQ Kota Serang, Ketua Baznas Kota Serang, dan warga dilingkungan Puspemkot Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.