Logo loader Letter loader

GARDU JAGA, Kota Serang Bebas Buang Air Besar Sembarangan BABs.

Program yang diluncurkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Serang melalui Gerakan Dua Ribu Rupiah untuk Jamban Keluarga ( GARDU JAGA ) setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan yang membutuhkannya melalui peningkatan pelayanan publik di kelurahan, memajukan perekonomian di lingkungan, mengatasi kesenjangan pembangunan antar kelurahan serta memperkuat masyarakat sebagai subjek dari pembangunan, acara tersebut bertempat di Kp. Cidadap Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang (10/02).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, Camat Cipocok Jaya Rahmat, Lurah Banjarsari Roni Rohimat, Ketua Yayasan Al-Ghiffary, Kapolsek Cipocok Jaya, Danramil Cipocok Jaya, RT dan RW dilingkungan Kelurahan Banjarsari, beserta jajaran lainnya.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya mengalokasikan kucuran dana untuk program pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.

Camat Cipocok Jaya, Rahmat mengatakan, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kota Serang melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program ini merupakan program pertama kali dilaksanakan pada tahun ini.

Untuk tahun 2020, pihaknya memberikan bantuan kepada 150 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki Jamban Keluarga yang tersebar di 55 RT di Kelurahan Banjarsari tersebut. “Bantuan yang diberikan berupa Closed, Paralon 2 batang, semen dan pasir secukupnya. Teknis pengerjaannya dilaksanakan gotong royong oleh warga setempat".

Menurut H. Subadri, pelaksanaan program GARDU JAGA ini akan berkelanjutan setiap tahunnya, sampai seluruh masyarakat di Kota Serang memiliki Jamban untuk mendukung program Pemerintah Kota Serang yang mengharapkan Kota Serang bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABs). 

Subadri menuturkan, dari 67 kelurahan yang ada di Kota Serang, jika mulai dari RT, RW, lurah dan camat bisa bekerjasama dengan semua kader-kader posyandu. Ia meyakini, dalam waktu 2 tahun program pengentasan jamban ini bisa terselesaikan, meskipun diketahui yang belum memiliki jamban di Kota Serang kurang lebih 3000.

“Insya Allah kekurangan jamban ini bisa teratasi, Alhamdulillah juga kemarin dari pusat ada bantuan seribuan kurang lebih. Saya juga punya keyakinan kalau Gardu Jaga ini bener-bener ada di setiap kecamatan, kelurahan dan ditambah juga dari OPD-OPD, bantuan provinsi dan dari pusat, tahun 2021 akhir sudah bebas ngising sembarangan,” katanya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.