
Dinkes Laksanakan Rapid Test disejumlah OPD

Dinas Kesehatan Kota Serang kembali menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19 dengan sasaran Aparatur Sipail Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemkot Serang. Pada Kamis (11/6) Rapid Test dilakukan di Kantor Diskominfo Kota Serang dengan diikuti 90 pegawai baik ASN, Non ASN, Satpam, penjaga malam hingga, petugas kebersihan.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dua pegawai dengan hasil reakti, setelah begitu pemeriksaan rapid test perlu diulang sekali lagi 7–10 hari setelahnya. Tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat.
Selama isolasi, hindari berpergian dan kontak dengan orang lain yang tinggal serumah, sambil menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Terapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan kenakan masker saat harus berinteraksi dengan orang lain.
Beberapa hari ke depan Dinas Kesehatan akan kembali melakukan rapid test dibeberapa OPD terutama bagian pelayanan karena sering berinteraksi langsung dengan orang banyak.