Logo loader Letter loader

Dinas Pertanian Adakan Rakor Membangun Ketahanan Pangan

Pembangunan ketahanan pangan dalam penyelenggaraanya diperlukan komitmen kuat dari berbagai pelaku (Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha) yang sinergis saling melengkapi agar tercapai secara efektif dan efesien.

Dewan ketahanan pangan Kota Serang memiliki peran yang sangat strategis dalam mengarahkan, merumuskan serta mengawal implementasi kebijakan ketahanan pangan. Hal ini penting untuk menghetahui sejauh mana pelaksanaan program ketahanan pangan yang mencakup sub system ketersediaan dan kerawanan pangan, sub system distribusi dan akses pangan serta sub system konsumsi dan keamanan pangan dapat tercapai, serta untuk mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan.

Dalam implementasi pembangunan bidang ketahanan pangan, Pemerintah Kota Serang telah mengambil langkah-langkah antara lain, menerbitkan Perwal Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan (DKP), menerbitkan Perwal Serang Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pedoman umun pengelolaan pangembangan cadangan pangan daerah, menerbitkan Perwal Serang Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Percepatan Penganekaragaman konsumsi pangan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan peraturan pangan, pengembangan lumbung pangan masyarakat untuk 5 kelompok lumbung sebanyak 14.5 ton, memberikan bantuan berupa gabah sebesar 22.5 Ton, melaksanakan Program Usaha Pangan Masyarakat (PUPM), bantuan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) kepada 7 orang lokasi miskin berupa sarana prasarana olahan pangan, bantuan kepada nelayan gagal melaut sebanyak 195 KK diberikan kepada masyarakat kelurahan Banten.

Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan yang dilaksanakan di Hotel Taman Sari ini dihadiri oleh Kepala Bulog Banten, Praktisi Untirta, Dewan Ketahanan Pangan Provinsi, Ketua KTNA Kota Serang, Ketua Pokja III PKK, Kadis Pertanian Kota Serang Anis Surur Salam,M.Si

Walikota Serang yang diwakili oleh Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat H.Poppy Nopriadi,M.Si mengharapakan rapat koordinasi yang dilakukan pada (28/11) di Hotel Taman Sari ini semakin memperkuat hubungan kerjasama baik antara Pemerintah  Kota dengan Kecamatan maupun antar stakeholder terkait dalam pemantapan ketahanan pangan guna mendorong percepatan terwujudnya kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan di Kota Serang. Serta menugaskan kepada Kepala Dinas Pertanian Kota Serang selaku Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan Kota Serang untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam rangka pembangunan ketahanan pangan di Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.