Logo loader

Didampingi Ketua DPRD, Subadri Hadiri Penetapan PPK – BLUD Puskesmas dan Labkesda Kota Serang

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan bahwa sebanyak 16 UPT Puskesmas telah lulus uji penilaian dalam kategori mencukupi, dan menyatakan siap mengikuti BLUD penuh. Hal tersebut ia sampaikan saat Penetapan PPK – BLUD Puskesmas dan Labkesda Kota Serang Tahun 2020 di Hotel Le Dian, Serang (27/10)

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi beserta Perwakilan Kemendagri RI.

Berdasar undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 pasal 68 – pasal 69 tentang perbendaharaan negara, instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, dapat diberikan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Dalam prakteknya Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) melaksanakan fungsi tersebut dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kota Serang sendiri berupaya menerapkannya di seluruh UPT Puskesmas yang ada di Kota Serang.

BLUD merupakan satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasari pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

“BLUD untuk tahun ini sangat cukup dalam melaksanakan tugasnya kepada para UPT Puskesmas dan Labkesda untuk selanjutnya bisa melalui OPD-OPD dan bidang-bidang lainnya bisa dipertimbangkan,” tutur Wakil walikota Serang

Dengan adanya BLUD tersebut Subadri berharap pelayanan masyarakat di bidang kesehatan dapat ditingkatkan. Untuk itu Ia menghimbau pelayanan di setiap UPT Puskesmas maksimal.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ikbal menyampaikan bahwa, BLUD ialah penerapan bisnis yang sehat agar daya saing pemerintah tidak kalah dengan swasta. Maka dari itu Dinkes kota Serang berbangga hati atas diraihnya penilaian yang mencukupi atas penilaian yang sudah disahkan oleh Asda Kota Serang dan Kepala OPD lainnya.

“Atas diraihnya nilai yang mencukupi dalam 16 UPT Puskesmas serta Labkesda, untuk menjalankan tugas dan pelayanan yang utuh sampai selanjutnya agar tetap waspada terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan kita, supaya kita bisa membantu masyarakat yang sedang membutuhkan dan harus dengan pelayanan yang sangat kondusif,” jelasnya.

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.