Logo loader Letter loader

Datang ke Karangantu, Kementerian Kelautan dan Perikanan Bantu Nelayan

     

Dalam rangka mendorong aktivitas nelayan Provinsi Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili Dirjen Perikanan Tangkap RI Syarif Wijaya melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu.

Kunjungan Kerja yang disambut Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy,  Wakil Walikota Serang H.Sulhi, Kepala DKP Provinsi Banten, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Direktur Kapal Perikanan dan Penangkapan Ikan, Direktur Pelabuhan Perikanan dan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu,  bertujuan untuk memusnahkan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang kembali merilis kebijakan baru. Dia menyebutkan pihaknya akan memusnahkan semua alat penangkap ikan yang masuk kategori bisa merusak kelangsungan hidup biota laut Indonesia. Pemusnahan alat tak hanya kepada pelaku illegal fishing, melainkan juga kepada masyarakat Indonesia yang ketahuan menangkap ikan dengan alat yang bisa merusak kehidupan laut. Seperti yang menggunakan pukat harimau, kompresor, jaring trawl dan sebagainya.

     

Untuk meminimalisir penggunaan alat tangkap ikan yang berbahaya, diberikan bantuan berupa paket Alat Penangkapan Ikan (API) ramah lingkungan untuk nelayan sebanyak 350 paket. Selain berupa alat tangkap, Provinsi Banten menerima bantuan berupa kapal perikanan yang yang diberikan kepada Koperasi Nelayan sebanyak 2 unit kapal 10 GT pada tahun 2016 dan 21 unit kapal 10 GT pada tahun 2017. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga membantu memberikan fasilitas akses permodalan bagi nelayan pengguna alat tangkap dilarang dengan ukuran kapal diatas > 10 Grosston ke perbankan dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI)  memberikan bantuan permodalan melalui skema pinjaman dengan bunga ringan kepada Koperasi Unit Desa Mina Bhakti Kabupaten Serang, Koperasi Arrahman Kabupaten Serang, bantuan Premi Asuransi dan Klaim Asuransi Nelayan kepada ahli waris 30 orang dengan total klaim asuransi 4.088.893.000 rupiah.

     

Wakil Gubernur atas nama  Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik dan berterima kasih atas perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada masyarakat nelayan yang saat ini masih ada yang menggunakan alat tangkap yang dilarang  dan masih kesulitan melakukan penggantian dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Beliau juga berharap, semoga fasilitas yang didapat bisa dipotimalkan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan semoga kedepannya sektor perikanan tangkap provinsi Banten dapat lebih berkembang lagi.

Nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang hanya 4,75 % dari jumlah alat tangkap yang beroperasi di Provinsi Banten, namun produktifitas alat tangkap tersebut mencapai 16 dari total produksi keikanan Provinsi Banten, sehingga dengan bantuan tersebut kepada 503 nelayan akan sangat mempengaruhi produk ketersediaan ikan di Provinsi Banten.

    

Dilanjutkan dengan pelepasan truk pengangkut paket bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan ke masing-masing lokasi penerima. Dalam kesempatan ini diadakan pula dialog interaktif dengan nelayan yang dipandu oleh Kepala DKP Provinsi Banten.  

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.