Logo loader Letter loader

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Pemkot Serang Bersama Forkompinda Deklarasikan Aksi Damai Tolak Anarkisme

Terkait maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang dikhawatirkan berakhir anarkis, Pemerintah Kota Serang bersama Unsur Forkompinda dan segenap elemen masyarakat menggelar Deklarasi Damai Tolak Aksi Anarkisme dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Aula Setda Pemkot Serang (19/10).

Disampaikan oleh Walikota Serang H.Syafrudin dalam aksi damai tersebut ada enam poin yang akan diterapkan. Yakni, pertama, menjaga toleransi kerukunan antar suku dan umat beragama. Kedua, menolak segala bentuk hak, isu SARA dan ujaran kebencian ditengah masyarakat dan disosial media. Ketiga, menolak unjuk rasa atau demo anarkis. Keempat, menyampaikan pendapat dimuka umum secara damai dan tidak merusak fasilitas umum. Kelima, tidak mengganggu fasilitas dan sarana umum dan keenam, bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kota Serang.

"Jadi yang perlu dideklarasikan pada hari ini ada enam poin yang sehubungan situasi sekarang banyak yang menyampaikan anspirasinya. Tapi kami berharap di Kota Serang ini tidak ada berita hoax dan juga berjalan dengan tertib, lancar aman dan damai. Karena aspirasi itu apabila disampaikan dan InsyaAllah kami dari Forkopimda akan menyampaikan ke pemerintah pusat," jelasnya.

"Kami tidak menerima kalau unjuk rasa ini dengan anarkis, kika ditemukan ada aksi anarkis”, kata Wali Kota Serang, tentu pihaknya akan menerapkan sanksi dan proses secara hukum. "Kami menerima aksi unjuk rasa tidak anarkis. Alhamdulilah dari kemarin aksi di Kota Serang tidak ada anarkisme," jelasnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.