Logo loader Letter loader

BPN Kab.Serang Serahkan 200 Sertifikat Pendaftaran Tanah

Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang menjadi pilihan pertama program Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2020 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Kabupaten Serang. (22/6)

 

Dalam pembagiannya itu, BPN hanya membagikan 200 sertifikat kepada warga Kelurahan Cigoong yang sebelumnya ditargetkan pada tahun ini sebanyak 40.520 sertifikat dan pengukuran atau pemetaan 67 ribu bidang tanah. Akan tetapi, adanya wabah Covid-19 ini penganggarannya disesuaikan karena banyak anggaran yang digeser ke penanganan Covid-19.

"Termasuk PTSL ini harus menyesuaikan, akhirnya kita kena ship anggaran. Jadi target turun dari target 40.520 sertifikat menjadi menjadi 20.900 sertifikat dan bidang tanah menjadi 41.700 bidang," kata Kepala BPN Kantor Kabupaten Serang Teguh Wieyana kepada awak media.

 

Sedangkan, untuk penyelesaian pembuatan sertifikat ditahun ink ada sebanyak 4 ribuan lebih dan pengukuran sudah 100 persen. Dari target awal 41 ribu sudah diukur 46 ribuan. "Sisanya menjadi proritas ditahun 2021. Ini juga tentu dukungan dari walikota, camat dan lurah untuk sama-sama mensukseskan salah satu program strategi nasional yaitu PTSL. Saya sengaja konsen di Kota Serang karena saya dengan pak walikota itu sudah mencanangkan Kota Serang lengkap. Jadi, peta-peta kelurahan, kecamatan lengkap terpetakan. Mudah-mudahan ditahun 2021 bisa diselesaikan sisanya," jelasnya.

"Yang sudah dibagikan 200 ini pun pertama kali di Banten. Tapi kondisi new normal ini dibatasi, sehingga tidak banyak-banyak juga, besok nanti dikelurahan lain lagi. Jadi 3.000 dalam pencetakan. Itung-itungan saya bulan Oktober selesai," tambahnya.

 

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hadir kesini dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL yang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Serang

"Alhamdulilah masyarakat Kelurahan Cigoong ditahun 2020 ini pertama menerima sertifikat sebanyak 200 orang yang semestinya 500 bertahap baru 200. Mudah-mudahan kedepan bisa diselesaikan," kata Syafrudin.

Ia juga menyampaikan bahwa, atas nama Pemkot Serang mengapresiasi dengan pelaksanaan PTSL ini yang dilaksanakan oleh BPN ini bermanfaat bagi masyarakat. "Karena kalau mengurus sendiri ke BPN ada kesulitan. Bulak balik kekurangan berkas, sehingga banyak mengeluarkan biaya, tenaga, pikiran dan lainnya. Dengan PTSL ini kayanya relatif singkat, buktinya mulai dari Februari hari ini selesai

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.