Logo loader Letter loader

BPKAD Kota Serang Gelar Ekspos Barang Milik Daerah Tahun 2019

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, menggelar acara rapat Ekspose Barang Milik Daerah Tahun 2019 dan Persiapan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Kota Serang yang bertempat di Hotel Wisata Baru (30/12)

Pada acara tersebut, turut dihadiri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin, Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan, Kepala Bidang Aset Sukanto, Para Kepala OPD Kota Serang dan Kasubag Keuangan OPD Kota Serang.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang Sukanto menyampaikan di selenggarakannya rapat ini dengan maksud dan tujuan antara lain, Pelaporan Capaian Kinerja Badan Milik Daerah Kota Serang 2019, Laporan Hasil Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Semester II, Tindak lanjut Hasil Temuan BPK, Tindak lanjut Aset Bermasalah, Pengamanan Aset Milik Pemerintah Kota Serang yang Belum Bersertifikasi dan Pemaparan Aset-aset dalam Meningkatan Pendapatan Daerah Kota Serang.

Selanjutnya, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin dalam sambutannya, menyampaikan dan berpesan kepada seluruh para peserta acara untuk menyimak dan memperhatikan keberlangsungan acara demi kemajuan di Provinsi Banten sebagai daerah otonom.

“ Harapannya semua hadir, semoga acara ini bermanfaat untuk kita semua, perlu kita ketahui bersama diharapkan ini untuk kemajuan di provinsi banten sebagai daerah otonom yang terus berbenah, pengelolaan aset milik daerah merupakan unsur penting, maka itu pengelolaannya harus sistematis “ pesannya.

Subadri juga mengingatkan Kota Serang pernah mendapatkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, dimana harus dipertanggung jawab kepada masyarakat dan berharap untuk bisa menjaga aset bersama.

“ Kota Serang pernah mendapatkan penghargaan WTP, dimana kita harus mampu dan bertanggung jawab kepada masyarakat atas apa yang telah kita lakukan dan saya berharap setidaknya aset daerah yang sudah jelas pada opd masing-masing dijaga dan ada tindak lanjut yang jelas bagi aset yang masih bermasalah “ harapnya.

Disamping itu, Pengelolaan Aset Kota Serang Tahun 2020, yang akan direncanakan antara lain, Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Penggunaan Aplikasi Barang Persediaan, Sertifikasi Aset Tanah melalui Program PTSL BPN di 5 Kecamatan Kota Serang, Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraaan dan Penilaian Aset untuk Proses Pemindahtanganan dan Pemanfaatan.(wn)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.