BAPPEDA LAKSANAKAN BIMTEK APLIKASI E-HIBSOS

Sistem Informasi Pengelolaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial (e-Hibsos) merupakan sebuah sistem informasi atau aplikasi yang memiliki fungsi utama untuk mengelola data pengalokasian dana hibah maupun dana bantuan sosial bagi OPD maupun masyarakat pada lingkup wilayah Kota Serang. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku badan yang memiliki wewenang untuk mengelola data pengajuan usulan hibah dan bantuan sosial akan bertindak sebagai pengguna utama dalam aplikasi ini.
BIMTEK ini diikuti 19 OPD terkait, seluruh Lembaga Penerima Bantuan Hibah seperti Pondok Pesantren, Dewan Keluarga Masjid, Majelis Ta’lim, Baznas, Palang Merah Indonesia, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Komisi Perlindungan Anak, dan Lembaga – lembaga lain yang keseluruhannya berjumlah 46 lembaga.
Wakil Walikota Serang dalam arahannya sebelum membuka secara resmi BIMTEK ini mengatakan bahwa bantuan hibah Pemerintah Kota Serang saat ini sudah menggunakan sistem yang terbaru dalam pengajuan dan pelaporan hibah dengan menggunakan sistem aplikasi e-hibah. Bantuan sosial ini diberikan ada yang sifatnya terus menerus, ada yang tidak terus menerus tetapi diarahkan kepada lembaga lain yang belum menerima supaya terjadi keadilan dan kepatutan. “selain hibah ada juga yang disebut bantuan sosial yang diberikan kepada orang, keluarga atau kelompok dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraannya.” Ungkap beliau.
Sekretaris Bappeda dalam laporannya menyampaikan bahwa aplikasi e-hibsos ini dirancang untuk mempermudah penerima bantuan untuk mendapatkan hibah sosial, akan terciptanya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan bantuan hibah sosial. Adapun materi bimtek ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Serang Ir. H. Djoko Sutrisno, MT, praktisi akademisi dari STIKOM jogja Budi Raharjo yang menyampaikan teknis pelaporan dalam aplikasi e-hibsos.