Logo loader Letter loader

Aplikasi Arep Lungeu, Mudahkan ASN Kelola Perjalanan Dinas

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwasanya kegiatan kedinasan di OPD sangatlah banyak, sehingga diperlukan perhatian khusus dalam melaksanakan dan menunjang kegiatan dimaksud, seperti halnya kegiatan SPPD. Untuk itu kiranya perlu dikembangankan teknologi digitalisasi aplikasi, guna menunjang kinerja OPD dalam kegiatan perjalanan Dinas, baik SPPD dalam daerah dan luar daerah berupa aplikasi SPPD yang terintegrasi.

Diskominfo selaku OPD yang membidangi Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kota Serang telah mampu memberikan pelayanan optimal terhadap Pemerintah Daerah baik internal maupun publik, melalui sebuah layanan inovasi aplikasi dan implementasinya. Telah menciptakan aplikasi Arep Lungeu yang dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh seluruh OPD se-Kota Serang guna memberikan berbagai kemudahan dalam melakukan pencatatan dan inventarisasi data perjalanan dinas yang telah dilaksanakan.

Aplikasi arep lungeu ini adalah sebuah aplikasi untuk membuat surat perjalanan dinas yang termonitoring dan terintegrasi sesuai dengan peraturan – peraturan yang berlaku. Adanya aplikasi ini pengguna hanya perlu menginput kegiatan SPPD dan nama pegawai yang bertugas, setelah itu aplikasi ini akan otomatis menghitung biaya perjalanan dinas, menggenerate Surat Perintah Tugas (SPT), kwitansi perjalanan dinas dan surat visum. Usai melakukan perjalan dinas pegawai bersangkutan langsung menginput laporan hasil perjalanan dinasnya, maka kegiatan SPPD tersebut dinyatakan selesai oleh aplikasi ini.

Selain itu aplikasi arep lungeu ini memiliki keunggulan dalam merekap seluruh kegiatan perjalanan Dinas baik pertahun, pertriwulan dan perbulan dari data yang sudah diinput berdasarkan program dan kegiatan, maupun berdasarkan kuantitas perjalanan pegawai. Keunggulan lainnya yakni, cepat, mudah, meminimalisir kesalahan dan memonitoring jumlah ketersediaan anggaran SPPD.

Kamis, (23/7) bertempat di Rumah Makan Sari Kuring Ciracas dilaksanakan Sosialisasi pengelolaan aplikasi Arep Lungeu dengan diikuti oleh seluruh operator di masing-masing OPD yang dilatih oleh Narasumber Tim IT beserta pejabat di Diskominfo Kota Serang yang dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang W.Hari Pamungkas.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang Siti Rohimah tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengelolaan layanan tekhnologi informasi & komunikasi, adanya koordinasi dan sinergitaspengelolaan aplikasi SPPD arep lungeu, membantu mempermudah ASN dalam tata kelola perjalanan dinas sesuai aturan aturan yang berlaku. (FR)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.