Logo loader Letter loader

Advokasi dan Evaluasi Pengembangan Kabupatan/Kota Layak Anak KLA Kota Serang

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Serang  melaksanakan Advokasi dan Evaluasi Pengembangan Kabupatan/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat  Kota Serang di Rumah Makan Cibiuk Serang (8/10).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Serang ini dilakukan berdasakan hasil Evaluasi Pencapaian Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak/(KLA) Tahun 2019 di Kota Serang.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Kristianto,M.Si mengatakan banyak hal yang diketahui terkait pencapaian indikator-indikator KLA khususnya yang belum terpenuhi, sehingga dapat dilakukan perbaikan pada tahun 2020 mendatang.

Peserta dari kegiatan ini meliputi Kepala OPD instansi terkait, Forum Anak Kota Serang (Fakotas), dan Lembaga Pemerhati Anak. Guna melengkapi pemahaman dan kapasitas peserta advokasi, dihadirkan Narasumber diantaranya Kepala Bappeda Kota Serang, Kepala Bidang PPM, Lembaga Pemerhati Anak Provinsi Banten dan Kepala Dinas DP3AKB Kota Serang.

Perlu diketahu bahwa evaluasi merupakan kegiatan untuk mengetahui apakah upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan KLA sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi Kab/Kota Layak Anak Kota Serang Tahun 2019 ada beberapa unsur antara lain : Kelembagaan, Klaster I Hak sipil dan Kebebasan, Klaster II Lingkungan Hidup dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu luang dan Kef=giatan Budaya, dan Klaster IV Perlindungan Khusus.

Kepala Bappeda Kota Serang Drs.Nanang Saepudin menyampaikan yang perlu ditindaklanjuti dan dipersiapkan dalam evauasi tahun 2020 yaitu Rencana program /kegiatan diantaranya: Pemenuhan sekretariat bagi Forum Anak daerah tingkat Kecamatan, Pembentukan Forum Anak daerah tingkat Kelurahan (SK Lurah), pembentukan Gugus Tugas KLA Tk.kelurahan (Kelurahan Layak Anak), Penyusunan rencana kerja yang terin tegrasi mulai dari oembinaan tingkat Kota sam pai dengan Kelurahan, membangun jaringan kerjasama dengan lembaga, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak anak di Kota Serang, Pendampingan sosialisasi dan menambah jumlah sekolah ramah anak tiap tahunya yang dibuktikan dengan SK SRA dari Dindikbud, Capacity Building bagi Forum Anak Kota Serang, Musrenbang Anak Kota Serang tahun 2020, Fasilitasi rute aman dan selamat sekolah, Fasilitasi kebijakan angkutan umum ramah anak, Penghargaan Keurahan/RW ramah anak, Pembentukan PATBM bagi Kelurahan yang belum terbentuk, Taman cerdas/taman publik/pojok baca ramah anak di setiap Kecamatan/Kelurahan, Pendampingn dan pembentukan Puskesmas ramah anak, Pengembangan inovasi bagi Forum Anak sebagai 2P, Penyediaan dan pembinaan sanggar kesenian khusus anjal, inovasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur, inovasi gerakan percepatan kepemilikan akter kelahiran, Inovasi gerakan stop kekerasan pada anak, Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Website resmi Forum Anak.

Dalam hal ini Wakil Walikota Serang mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, Beliau juga menyampaikan bahwa sudah dua tahun berturut-turut Kota Serang mendapat predikat Kota Layak Anak Kategori Pratama dari Kemeterian PP&PA RI dengan harapan untuk tahun mendatang Kota Serang dapat meraih Kota Layak Anak kategori Madya. Serta menghimbau kepada instansi terkait untuk berintegrasi demi terwujudnya Kota Serang Layak Anak.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.