Logo loader

912 Pejabat Pemkot Serang Dilantik dan Dikukuhkan Secara Virtual

Hari ini Pemerintah Kota Serang melaksanakan Pengukuhan, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang diselenggarakan di Command Centre Bale Sandi Maya Diskominfo Kota Serang, Senin (25/1).

Menyikapi kondisi saat ini yang sedang dalam masa Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan pejabat dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dengan diikuti oleh pejabat di seluruh OPD yang sudah terhubung secara virtual. Adapun pelantikan dan pengukuhan di lakukan terpusat di Diskominfo Kota Serang. Secara simbolis mewakili pejabat tinggi pratama W.Hari Pamungkas sebagai Kepala Diskominfo dan Ritadi sebagai Kepala BKPSDM. Selanjutnya H.Faturohman mewakili jabatan administratur dan Raran Siregar beserta Bagus Setya Kurniawan mewakili jabatan pengawas fungsional yang diambil sumpah janji secara simbolis sekaligus menandatangani berita acara pelantikan.

Walikota Serang H.Syafrudin mengatakan bahwa pelantikan dan pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur dan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu dan dapat lebih memberikan motivasi kepada mereka untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab sebagai seorang pejabat.

Sebanyak 912 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Serang Nomor 821/Kep.36-Huk/2021 dengan memperhatikan Surat Edaran Kepala BKN nomor 10/SE/IV/2020 tanggal 2 April 2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah janji jabatan.

"Kami Pemkot Serang melantik 912 pejabat , disamping juga pengukuhan kemudian juga perombakan para pejabat, kemudian ada yang rotasi mutasi, ada juga yang promosi," kata Walikota Serang.                     

Sedangkan untuk peleburan dan penggabungan OPD, sesuai dengan UU bahwa amanat Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah sehingga mewajibkan daerah merombak struktur Organisasi Perangkat Daerah. "Disamping pejabat yang dikukuhkan karena perombakan OPD juga dilantik pejabat yang promosin dan mutasi. Jadi ini kaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 jadi bukan Pemkot Serang saja, tapi seluruh Indonesia," jelasnya.

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.