Logo loader Letter loader

67 Panwaslu Kelurahan Resmi Dilantik

Pengukuhan ini dilaksanakan agar Pemilu terlaksana sesuai dengan prosedurnya, meningkatkan integritas penyelenggara, sebagai penegak hukum apabila ada pelanggaran dan sengketa dalam kaitannya dengan Pemilu, jika hal dasar tersebut terlaksana maka indikator Pemilu yang baik sudah didapatkan sehingga Pemilu tidak hanya baik secara prosedur tapi berkualitas secara substansi, oleh karena tidak mungkin Pemilu baik secara prosedur dan substansi , jika integritas penyelenggara sampai level bawah patut dipertanyakan.

Rudi Hartono mengatakan, sejarah baru bagi bangsa ini bahwa Indonesia memiliki Pemilu dengan konsep Konstitusi baru karena Pemilu 2019 dari sisi penyelenggaraannya dapat disebut sebagai Pemilu borongan dimana menyatukan Pemilihan Legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota) dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham.

Rudi berharap semoga Anggota Panwaslu Kelurahan mampu melaksanakan tugas ini dengan jujur, memiliki kemampuan yang prima, dan mampu bekerjasama dengan Panwaslu baik Kecamatan maupun tingkat Kota Serang, serta mampu bekerjasama dengan pihak lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, “Selamat bekerja, somoga sukses”.Ungkapnya

Ditengah acara, anggota Panwaslu Kelurahan membacakan pakta integritas agar dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bersungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu, tegaknya demokrasi dan keadilan.

Dandim 0602 Serang berkesempatan untuk memberikan arahan kepada anggota Panwaslu Kelurahan yang mengatakan bahwa yang sudah disumpah sudah mengikat kepada sang Pencipta, dan akan ada konsekuensi apabila tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan mulai dari moral, administrasi, dan pidana.

Dalam kesempatan yang sama Ali Faisal selalu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Provinsi Banten mengatakan nanti pada saat Pemilu yang akan datang an segala dinamikanya, integritas dan kualitas harus ditegakkan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.