50 CPNS Ucap Sumpah Pengangkatan PNS

Sebanyak 50 PNS yang terdiri dari bidang pelaksana 48 orang, dan penyuluh pertanian 2 orang membacakan sumpah atau janji PNS yang dipimpin oleh H.Sulhi,M.Si Wakil Walikota Serang. Pengucapan sumpah atau janji PNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Disampaikan oleh Wakil Walikota Serang pengucapan sumpah/ janji PNS yang dimaksud untuk mengingatkan setiap PNS bahwa status baru yang melekat pada dirinya tidak semata-mata merupakan hak mereka selaku pegawai yang telah menyelesaikan masa percobaannya, namun lebih dari pada itu, profesi PNS mengandung tugas, wewenang, dan tanggungjawab kepada masyarakat, negara, dan yang utama adalah kepada Tuhan YME.