Walikota Serang menyampaikan Raperda APBD TA 2024 di DPRD Kota Serang
SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Serang kembali menggelar acara rapat Paripurna dengan agenda.
1. Penyampaian Raperda APBD tahun 2024.
2.Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan perubahan APBD tahun 2023.
Bertempat di gedung DPRD Kota Serang, Kamis 14 September 2024 yang dibuka umum oleh pimpinan rapat yaitu Roni Alfanto.
Didepan hadapan DPRD Walikota Serang H.Syafrudin menyampaikan, bahwa rapat Paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun 2024 ini masih diprioritaskan pada pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Untuk prioritas pembangunan di Raperda APBD TA 2024 meliputi antara lain, 1.peningkatan kualitas implementasi reformasi dan birokrasi pemerintahan, 2.peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), 3.peningkatan perekonomian daerah, 4.peningkatan pendapatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, 5.peningkatan infrastruktur daya dukung pembangunan berkelanjutan.
"Anggaran APBD diproyeksikan kurang lebih 1.311triliun dan belanja daerah diproyeksikan 1.398 triliun". Ucap Syafrudin. "Dan tahun ini Defisit kita menurun dari tahun kemarin 130, dan sekarang cuman 87 miliar". Imbuhnya.
Kemudian untuk pembiayaan daerah diproyeksikan 87 miliar, dan alokasi belanja disesuaikan dengan aturan pusat. Komposisi persennya sebagai berikut: Dinas pendidikan 20%, Dinas kesehatan 10persen, infrastruktur 19% dan pengawasan 1.41%. Dan yang terakhir belanja pendidikan dan pelatihan 0.2%. Jadi sudah sesuai mudah-mudahan tercapai, ucapnya.
Walikota Serang H. Syafrudin mengatakan dokumen ini merupakan hasil kerja seluruhnya dalam berkolaborasi dan bersinergi. Kebijakan belanja daerah tetap menyentuh kebutuhan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah. Serta berharap Raperda APBD TA 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu dan DPRD dapat menjalankan tugasnya serta memohon dukungannya dalam percepatan pembangunan daerah.
Kemudian proses simbolis Penyerahan Raperda APBD TA 2024 dan nota keuangannya oleh Walikota Serang kepada pimpinan DPRD, kemudian disusul Penyerahan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda TA 2023 oleh tiap partai antara lain Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PDIP, Demokrat sedang ada acara partai, PAN dan fraksi Gabungan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Serang.