Lebih Representatif, DLH Kota Serang Segera Pindah ke Eks Gedung DisDukcapil Kabupaten Serang
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memanfaatkan eks gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang sebagai kantor baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Pemanfaatan aset ini dilakukan setelah adanya penyerahan resmi aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemkot Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa alih fungsi gedung tersebut merupakan solusi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengurangi beban anggaran daerah. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung kondisi eks gedung Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, kondisi kantor DLH Kota Serang yang saat ini berlokasi di Jalan Letnan Jidun, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, sudah tidak layak dan kerap mendapat catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup saat kunjungan kerja.
“Alhamdulillah, aset ini sudah diserahkan kepada Pemkot Serang. Ini sangat berarti karena kami tidak perlu lagi membangun kantor baru atau membeli lahan, sehingga ke depan bisa mengurangi beban APBD,” ujar Budi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang atas dukungan penyerahan aset daerah tersebut. Selain eks gedung Disdukcapil, Pemkot Serang juga menerima aset workshop PUPR dari Pemkab Serang.
Ke depan, Pemkot Serang berharap penyerahan aset lainnya dapat terus dilakukan guna mendukung penataan wajah kota dan optimalisasi pelayanan publik. Terlebih, Kota Serang saat ini tengah mengembangkan kawasan strategis dan ikon baru kota, termasuk kawasan Royal Baroe.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pelayanan administrasi DLH, mulai dari layanan retribusi, surat-menyurat, hingga pengelolaan dokumen lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL.
“Jumlah pegawai DLH mencapai sekitar 120 orang. Dengan gedung yang lebih representatif ini, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Farach menambahkan, gedung tersebut direncanakan mulai ditempati pada awal April 2026 setelah dilakukan perbaikan oleh Dinas PUPR Kota Serang, khususnya pada ruang-ruang pelayanan prioritas. Adapun gedung DLH lama nantinya akan dimanfaatkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbekalan Lingkungan Hidup.
