Logo loader

Pemkot Serang Optimalkan Pengumpulan Zakat dan Sedekah ASN melalui Pembentukan UPZ.

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat dan sedekah, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari komitmen memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat. 

Upaya ini dilakukan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terintegrasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa optimalisasi zakat dan sedekah difokuskan pada ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Namun demikian, sesuai kebijakan Wali Kota Serang, P3K paruh waktu tidak ditekankan kewajiban zakat karena adanya ketentuan nisab dalam zakat penghasilan.

“Apabila penghasilan ASN belum memenuhi nisab zakat, maka diarahkan untuk bersedekah. Prinsipnya adalah kesadaran dan keikhlasan, karena dalam setiap rezeki yang kita terima terdapat hak orang lain,” ujar Nanang.

Pemkot Serang telah membentuk UPZ dengan melibatkan unsur kepala bagian kesejahteraan rakyat (kesra) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dana zakat dan sedekah yang terkumpul akan dikelola oleh UPZ dan disalurkan melalui Baznas Kota Serang untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang berhak (mustahik), seperti fakir miskin, masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, penuntut ilmu, serta kelompok lain sesuai ketentuan syariat.

Besaran zakat bagi ASN mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni 2,5 persen dari penghasilan bagi ASN yang telah memenuhi nisab. Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, serta kondisi ekonomi ASN, khususnya bagi P3K paruh waktu yang penghasilannya masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Saat ini sosialisasi sudah dilakukan dan surat edaran telah disiapkan. Sejauh ini belum ada respons negatif dari ASN. Kami berharap kebijakan ini dapat dipahami dan dijalankan dengan baik demi kepentingan bersama,” tambah Nanang.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Serang, Mahyudi, menyampaikan bahwa pengumpulan zakat ASN selama ini belum berjalan optimal. Dengan dibentuknya UPZ Induk yang menaungi seluruh UPZ di OPD, pihaknya optimistis percepatan dan peningkatan pengumpulan zakat dapat tercapai secara signifikan.

“Contohnya di OPD Dinas Pendidikan, sebelumnya pengumpulan zakat rata-rata hanya sekitar Rp30 juta per bulan. Setelah dilakukan penguatan, meningkat menjadi Rp. 231 juta atau naik hingga delapan kali lipat,” ungkap Mahyudi.

Ia menambahkan, saat ini sebagian OPD baru mampu merealisasikan sekitar 20–30 persen dari potensi zakat yang ada. Dengan penguatan struktural dan dukungan kebijakan dari Wali Kota Serang, diharapkan realisasi tersebut dapat mendekati potensi ideal.

Baznas Kota Serang menargetkan pengumpulan zakat ASN sebesar Rp6,5 miliar pada tahun ini. Dengan potensi maksimal yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar, Baznas optimistis target tersebut dapat terlampaui hingga mencapai Rp7–10 miliar.

Adapun pendistribusian zakat akan difokuskan pada program-program unggulan Baznas Kota Serang, antara lain Serang Cerdas (pendidikan), Serang Takwa (guru ngaji dan marbot masjid), Serang Sehat (bantuan kesehatan), serta Serang Ekonomi (pemberdayaan UMKM).

“Melalui program Serang Ekonomi, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. Kami telah mengembangkan unit usaha seperti Z-Chicken dan Z-Cafe sebagai contoh pemanfaatan zakat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” pungkas Mahyudi.

Dengan optimalisasi zakat dan sedekah ASN ini, Pemkot Serang berharap manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh masyarakat Kota Serang.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.