Logo loader Letter loader

Walikota Serang Dukung Program KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Walikota Serang H.Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin, Sekretaris daerah Nanang Saepudin, Inspektur Kota Serang Komarudin mengikuti Rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Wilayah Pemkot Serang yang digagas oleh Tim Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Satgas Korsupgah KPK di Aula Setda Pemkot Serang, Kamis (4/3)

Direktur Korsupgah Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi ini adalah untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan KPK sepanjang Tahun 2020 yang lalu dan memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan serta memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan pada Tahun 2021 ini.

Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. Upaya pencegahan korupsi salah satunya dengan tata kelola manajemen aset daerah. Area-area intervensi itu adalah optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Walikota Serang mengatakan siap mendukung program KPK dalam pemberantasan korupsi, hal-hal yang telah diarahkan KPK akan dikerjakan guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemkot Serang serta akan terus bersinergi dengan KPK RI termasuk dalam manajemen tata kelola aset. Menurutnya, manajemen aset yang baik akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik pula.

“Peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana. Penyalahgunaan aset adalah satu bentuk tindak pidana. Maka dari itu kita melakukan intervensi dalam beberapa sektor tata kelola pemerintah,” ujarnya.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.