Logo loader Letter loader

Walikota Sambut Baik Raperda Kerjasama dan Investasi

Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri acara Rapat Paripurna yang membahas tentang Kerjasama dan Investasi Pemerintah Daerah dan Rencana Pembangunan Industri Kota Serang Tahun 2020-2040 yang bertempat diruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Senin (14/06/2021).

Dalam Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah III Kota Serang Imam Rana beserta Anggota DPRD Kota Serang.

"Perlu kita ketahui bersama, 2 (DUA) raperda dimaksud diusulkan dalam rangka pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah Kota Serang tahun 2021 yang tertuang dalam keputusan DPRD KOTA SERANG Nomor 188.342/26.KEP-DPRD/XI/2020." Ucap Walikota Serang H. Syafrudin.

Walikota Serang H. Syafrudin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang menyambut baik usulan Raperda dari DPRD Kota Serang, “Pada dasarnya kami menyambut baik usulan raperda ini, dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan serta menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang mengatur tentang kerja sama daerah dan investasi daerah”, ujarnya.

Beliau berharap Raperda ini dapat mewujudkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan program Pemerintah Daerah dan menyempurnakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.