Logo loader Letter loader

Walikota Ikuti Langsung Zoommeeting Penguatan SAKIP Pemerintah Kota Serang

Seluruh instansi Pemerintah telah diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja di setiap tahunnya, hal itu merupakan salah satu wujud penguatan akuntabilitas kinerja yang merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi. Penguatan akuntabilitas ini dilaksanakan dengan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.

Walikota Serang H.Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menghadiri zoom meeting penguatan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kota Serang bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Ronald Andrea Annas dan Asisten Daerah serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkot Serang di Bale Sandimaya Diskominfo Kota Serang, Selasa (27/1)

Pemerintah Kota Serang melalui RPJMD Tahun 2018-2022 membuat arah kebijakan sesuai isu strategis yang ada dan secara bertahap menjawab isu-isu strategis tersebut dengan melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan yang tentunya mengacu pada tujuan dibentuknya Kota Serang yakni melaksanakan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. Namun sesuai dengan perkembangan yang terjadi saat ini terjadi wabah pandemic Covid-19 yang telah berdampak pada semua sektor pembangunan, sektor kesehatan dan sektor ekonomi, sehingga perlu dilakukan perubahan RPJMD yang mengacu pada isu strategis global yaitu penanganan pandemic covid-19 dan dampaknya serta meningkatkan daya saing menuju percepatan pemulihan ekonomi sebagai tema RKPD Kota Serang tahun 2022.

Disampaikan oleh Walikota Serang dalam upaya perbaikan dan penguatan akuntabilitas kinerja dibutuhkan peran semua elemen terutama kepala OPD serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Dalam rangka reformasi birokrasi penguatan akuntabilitas merupakan bagian dari delapan area perubahan reformasi birokrasi yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan modernisasi, penataan aparatur, regulasi kebijakan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Indeks program reformasi birokrasi dan nilai predikat akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah telah masuk indikator kinerja utama yang mendukung pencapaian kinerja, dengan ini Syafrudin harapkan kepada kepala OPD memiliki peran center dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi secara akuntabel melalui implementasi manajemen yang baik dan berorientasi “Hal tersebut menunjukan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas sebagai bahan terpenting dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola Pemerintah serta mewujudkan Pemerintahan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, mohon kiranya Bapak Asisten Deputi dapat memberikan pencerahan dan mengevaluasi terhadap hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam penyusunan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kota Serang sehingga hasil maksimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” Kata Syafrudin

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.