Logo loader Letter loader

Walikota Desak DPRD Provinsi Banten Agar Kawasan Banten Lama Diserahkan ke Kota Pengelolaannya

Walikota Serang Syafrudin meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, karena dia menilai banyak retribusi yang ilegal tidak masuk ke Kota Serang maupun ke Provinsi Banten. Hal tersebut diungkapkan Walikota Serang Syafrudin saat menerima reses Anggota DPRD Banten dapil Kota Serang diruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).

“Itu perlu disampaikan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten, karena Banten Lama ini aset Pemkot Serang. Sehingga, pada saat rapat Pemkot Serang dengan Kenadziran menuntut untuk Provinsi segera menyerahkannya karena ini semerawut sekali,” jelas Syafrudin kepada awak media.

Jika telah diserahkan Kawasan Banten Lama itu, Syafrudin menargetkan PAD-nya akan besar ditarik oleh Kota Serang dan pihaknya juga menegaskan bakal mampu untuk pengelolaannya. “Kalau kita yang mengelola itu besar, kita disitu hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh Provinsi dan Perkim Provinsi Banten itu kan tidak jelas, kemana larinya?. Jika diserahkan kita mampu menarik Rp 2 sampai 3 miliar,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois mengatakan, terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, pihaknya akan mengklarifikasi ke Dinas Perkim Provinsi Banten. “Kita akan klarifikasi sejauh mana karena Kawasan Banten Lama itu kewenangan Kota Serang. Kita akan ke Perkim, seharusnya Provinsi tidak ikut campur,” ungkapnya.

Namun dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten sudah membangun Kawasan Banten lama. Akan tetapi, ketika itu kewenangan Pemkot Serang segera menyerahkan pengelolaannya agar tertib. “Sebagai institusi pemerintahan yang berkidmat untuk masyarakat seharusnya Provinsi Banten melaksanakan kewajibannya sesuai tupokisnya dan sebaliknya. Jangan sampai kewenangan Kota Serang diambil alih oleh Provinsi gara-gara yang membangun Provinsi,” tandasnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.