
Walikota Beri Penjelasan Raperda Usul DPRD Kota Serang

Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin membahas tentang pendapat Walikota Serang terhadap Raperda Prakarsa tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan DPRD Kota Serang yang bertempatan di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (18/03/2021).
Rapat Paripurna yang membahas tentang Raperda Prakarsa terkait penyelenggaraan itu di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan Hasan Basri dan juga dihadiri oleh Asisten Daerah I Anton Gunawan, dan Anggota DPRD Kota Serang.
Hasil dari acara tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin menjelaskan bahwa Kesehatan Merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan melalui pembangunan kesehatan yang adil.
"Pemerintah Kota Serang mengapresiasi dengan usulan DPRD tentang penyelenggaan kesehatan", ucap Walikota Serang H. Syafrudin.
Walikota Serang juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan kesehatan ini bukan hanya pelayanan saja tetapi ada pengelolaan upaya kesehatan, SDM kesehatan, kesediaan farmasi, dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
Terakhir, Walikota Serang H. Systduin berharap DPRD Kota Serang agar dalam tahap pembahasan RAPERDA dapat saling memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan materi.