Logo loader Letter loader

Wakil Walikota Serang Mendukung Program Hasil Musrenbang Kecamatan Kasemen

Kota Serang - Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, SH, M.Si hadir dalam Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kecamatan Kasemen yang bertempat di Pokel Garden Resto, (27/01). 

Subadri yang didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Tb Urip Henus Surawardhana menjelaskan Musrenbang yang menindaklanjuti dari tingkat kelurahan ini merupakan amanah Undang-Undang. 

"Musrenbang tingkat kecamatan ini menindaklanjuti Musrenbang tingkat kelurahan dan ini merupakan amanah Undang-Undang dan kewajiban kita bersama dalam rangka merumuskan, merencanakan, menyepakati terkait dengan program-program, baik program prioritas, mendesak, dan lain-lain yang ada di tingkat kecamatan kasemen itu sendiri." Ucapnya.

Memang dasar hukum kegiatan Musrenbang sendiri adalah UUD Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan, dan UUD Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 89 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang DPRD dan RPJMD, tata cara RPJPD, RPJMD dan RKPD serta rapat dari Bappeda Kota Serang nomor 050/811-BAPP/2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat kecamatan dan kelurahan.

Camat Kasemen, Krisyanto menjelaskan jika Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah proses perumusan musyawarah tingkat kelurahan yang akan disampaikan di tingkat Kota Serang. 

"Musrenbang ini adalah bagian dari proses kita merumuskan kemudian mengkompilasi musyawarah-musyawarah yang ada di tingkat kelurahan untuk kita sampaikan ke tingkat Kota atas perubahan-perubahan dan masukan-masukan dalam rangka Musrenbang kota Serang." Jelasnya.

Krisyanto berharap hasil dari Musrenbang Kecamatan Kasemen bisa diperhatikan khususnya program yang menjadi kebutuhan masyarakat. 

"Saya selaku camat Kasemen meminta untuk diperhatikan terkait dengan program-program kegiatan yang diusulkan termasuk kaitannya dengan program-program yang memang menjadi kebutuhan masyarakat" Harapnya. 

Krisyanto juga menyampaikan bahwa wilayahnya membutuhkan perhatian khusus dari dinas terkait untuk pembangunan di Kota Serang khususnya di Kasemen. Ia bahkan berharap agar masyarakat Kasemen bisa lebih baik dan bisa sejajar dengan Kecamatan lainnya. 

"Kasemen memerlukan perhatian khusus dari dinas-dinas terkait yang memang mempunyai kewenangan dalam rangka akselerasi pembangunan yang ada di wilayah Kota Serang khususnya di wilayah Kasemen" Pungkasnya. 

"Harapan kami dari masyarakat kasemen ini, kedepannya Kasemen bisa lebih baik, lebih maju, dan sejajar dengan kecamatan lainnya." sambungnya" Tutup Krisyanto. 

 

Sumber : PPID Kota Serang

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.