Logo loader Letter loader

Tingkatkan Pelayanan, PPID Kota Serang Kenalkan Aplikasi SIDIK

SERANG - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Serang luncurkan Aplikasi SIDIK (Sistem Dokumentasi Informasi Publik) hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan informasi publik menuju good governance, Kamis (08/06/2023).

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Bimbigan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIDIK dilakukan bersama 33 OPD di Teras Resto Meeting, Kota Serang.

Inovasi Aplikasi SIDIK merupakan aplikasi digital untuk mempermudah PPID Pelaksana dalam mengirimkan laporan informasi publik secara digital.

Hal tersebut wajib dilakukan setiap OPD untuk melaksanakan ketentuan, Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Saat memberikan sambutan, Sekretaris Diskominfo Kota Serang Sudirman menjelaskan, aplikasi SIDIK sebagai lemari elektronik dalam penyimpanan informasi dari PPID pelaksana ke PPID Kota Serang, dan juga untuk mempermudah PPID pelaksana dalam usaha koordinasi.

"Keterbukaan informasi ini, memberikan peluang bagi masyarakat Kota Serang untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik pemerintah Kota Serang dan juga bisa dapat mendorong terwujudnya good governance di lingkungan Pemerintah Kota Serang," jelasnya.

Ia melanjutkan, PPID Kota Serang tengah melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 pasal 10 yakni, untuk melakukan koordinasi dan mengkonsolidasikan pengumpulan daftar informasi.

Diketahui, didalam Aplikasi SIDIK memudahkan PPID Pelaksana untuk melakukan input data berkala, serta merta dan setiap saat.

Tugas PPID Utama Kota Serang dan PPID Pelaksana diantaranya, mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari SKPD di lingkungan pemerintah Kota serang.

Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat, melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk melakukan uji konsekuensi oleh Tim Pertimbangan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.