Logo loader Letter loader

Tahun ini Tujuh Kelurahan Kota Serang Akan Dibentuk Kader Keamanan Pangan

Program Desa Pangan Aman merupakan program prioritas nasional kemanan pangan yang dilaksanakan oleh Balai Besar POM Serang untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan pangan di Kota Serang Tahun 2021. Hal tersebut berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 Tentang Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

 

Hal tersebut disampaikan kepala Balai Besar POM Serang Trikoranti Mustikawati pada saat penandatangan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Serang dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Serang.
Disampaikan oleh Trikoranti, Desa Pangan Aman adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk memastikan keamanan pangan ditingkat terkecil yaitu rumah tangga degan tujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait keamanan pangan, merubah kebiasaan masyarakat terkait penerapan keamanan pangan di skala rumah tangga, menurunkan angka stunting melalui penerapan keamanan pangan dan membantu UMKM pangan dalam memperoleh ijin edar.

 

Desa pangan dilakukan di Desa maupun Kelurahan serta telah dilaksanakan sejak tahun 2014 di 7 kota/kabupaten di Provinsi Banten. Di tahun 2021, dilaksanakan di 7 Kelurahan di Kota Serang yaitu, Kasemen, Cipare, Serang, Taktakan, dan Kelurahan Kagungan, Unyur, Curug.
Masing-masing kelurahan akan dibentuk kader keamanan pangan Desa yang dibentuk oleh lurah, ketua kader, dan didampingi oleh tim puskesmas kecamatan. Kader yang dipilih dapat dipilih dari kader yang sudah aktif di kelurahan Kader terdiri dari Kader PKK/Posyandu, kader guru, dan kader efewas Kader yang telah dibentuk akan dilatih oleh BPOM.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.