Syafrudin Inginkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Berpihak Untuk Masyarakat
SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin inginkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tahun 2024 mendatang berpihak untuk masyarakat.
Hal itu diutarakan Syafrudin saat memberikan sambutan Ekspose dan Verifikasi Program dan Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2024 di Hotel Wisata Baru, Jumat (16/06/2023).
"Kami berharap penyusunan KUA PPAS 2024 ini dari semua OPD kegiatan-kegiatannya berpihak kepada masyarakat, efisien dan efektif," Ucapnya.
Syafrudin juga menegaskan, adanya aturan dari Pemerintah pusat tentang pengelolaan keuangan daerah yang disebut Earmarking yaitu, alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk pembiayaan program tertentu.
"Pengelolaan Keuangan Daerah diatur Earmarking dari Kementerian Keuangan yaitu, mengkhususkan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan P3K," Lanjutnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi dan Seluruh Kepala OPD se-Kota Serang.
Diketahui Earmarking merupakan salah satu pendekatan pengelolaan keuangan publik, khususnya bidang penganggaran atau pengalokasian belanja. Istilah earmarking juga kerap dikaitkan dalam konteks perpajakan.