Logo loader

Syafrudin Berharap Semua Non PNS Pemkot Serang Ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri sekaligus membuka  acara Focus Gruf Discussion Pemerintah Kota Serang dengan BPJS Ketenagakerjaan  Kantor Cabang Serang dengan tema “optimalisasi dan kolaborasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kota Serang” yang bertempatan di Aula Setda Kota Serang. Selasa (16/2).

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Kepala BPJS Cabang Utama Serang  Didin Haryono, Asisten Daerah II Yudi Suryadi dan para Kepala OPD

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini dengan Pemerintah Kota Serang sudah ada komitmen seperti yang tercantum dalam amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Walikota nomor 55 tahun 2017 dan terakhir Surat Edaran Walikota Serang nomor 560/778-DKTKT/2019, semua aturan tersebut secara eksplisit sudah menjelaskan kepada semua tenaga kerja yang non pegawai negeri sipil (PNS) harus masuk BPJS Ketenagakerjaan.

Lanjutnya, Walikota Serang H. Syafrudin juga menyampaikan bahwa tentang iuran itu tidak besar yakni 16.200 perbulan dan akan mendapatkan kartu BPJS serta jaminannya adalah kecelakaan kerja dan kematian.

Sementara itu, Walikota Serang H. Syafrudin juga menekankan kepada OPD yang memiliki tenaga non PNS yang  belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, dirinya akan membuat surat edaran untuk segera terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Terakhir, Walikota Serang H. Syafrudin berharap untuk semua non PNS yang ada di Kota Serang ini masuk BPJS Ketenagakerjaan. Karena disamping iurannya tidak besar, keuntungannya lebih banyak apabila ada kecelakaan dan meninggal dunia. Kematian kecelakaan kerja itu mendapat bantuan kurang lebih Rp 84 juta dan meninggal biasa Rp 50 juta lebih.    

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.