Logo loader

Serahkan LKPD Unaudited 2025 Tepat Waktu, Wali Kota Serang Targetkan Opini WTP Kembali

SERANGKOTA.GO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten secara tepat waktu.

Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Firman Nur Cahyadi pada Senin (30/3/2026).

Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Pemkot Serang terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah dan menandai dimulainya tahapan audit terinci atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

Wali Kota Budi Rustandi menyampaikan rasa optimisme tinggi bahwa Pemkot Serang akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat tertinggi dari BPK terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Optimisme tersebut didasari oleh peningkatan kinerja dan kekompakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu tahun terakhir.

"Satu ya, yang pertama adalah kekompakan dari kinerja para teman-teman OPD semua. Bahwa satu tahun saya bekerja, alhamdulillah kan banyak prestasi, banyak perubahan. Ini adalah kolaborasi antara OPD sesuai dengan arahan dari Pak Sekda yang selalu berkoordinasi," ujarnya.

Selain kekompakan internal, pencapaian Pemkot Serang di bidang pelayanan publik juga menjadi tolok ukur kinerja yang sehat. Baru-baru ini, Pemkot Serang mendapatkan apresiasi tinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan nilai A untuk pelayanan publiknya.

"Pelayanan juga kita dari Menpan RB dapat nilai A, alhamdulillah kan. Makanya ini pede (percaya diri). Alhamdulillah Kota Serang insya Allah akan mendapatkan WTP kembali," tegasnya.

Terhadap evaluasi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang kerap menjadi catatan audit sebelumnya, Budi Rustandi memastikan bahwa jajarannya terus melakukan pembenahan secara terukur. "Ya makanya kita perbaiki kan, kan baru satu tahun," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Firman Nur Cahyadi mengapresiasi penyerahan LKPD yang dilakukan sebelum tenggat waktu 31 Maret. BPK akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan (60 hari) sebelum menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada akhir Mei mendatang.

"Total tim auditor kita ada 64 orang. Untuk satu kabupaten/kota itu terdiri dari 5 orang auditor," jelas Firman.

Fokus audit tahun ini tidak hanya mencakup kepatuhan administrasi belanja barang dan modal, tetapi juga isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat perkotaan.

"Fokus pemeriksaan kita seperti biasa, atas belanja modal dan belanja barang. Dan seterusnya untuk hal-hal isu strategis yang perlu kita lakukan pemeriksaan. Seperti contohnya masalah persampahan, itu akan kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.