Logo loader Letter loader

Selesaikan Defisit Anggaran, DPRD Kota Serang setujui perubahan.

SERANGKOTA.GO.ID, - DPRD Kota Serang dan Pemkot Serang sepakati kebijakan umum APBD, prioritas, dan plafon anggaran sementara perubahan tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 28/08/2024.

Rapat yang dijadwalkan tanggal pukul 13:00 WIB, sampai dengan jam 16:00 belum juga dimulai karena kehadiran dewan belum qorum. Dengan skors waktu sambil menunggu qorum, maka rapat paripurna pun akhirnya dimulai. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah rapat paripurna selesai, ia mengatakan sudah menandatangani anggaran perubahan. 

"Untuk APBD perubahan yang tadi kita tanda tangani. KUA PPAS dulu bahwa di APBD murni pendapatan daerah Rp144.985.0340.017. Itu pendapatan daerah di APBD murni 2024", ujarnya. 

"Dan di APBD perubahan kita meningkat sekitar 5,3 persen Rp1.527.038.479.774 jadi antara induk dengan perubahan dari sisi pendapatan meningkat", sambung Yedi Rahmat sambil menginformasikan adanya peningkatan. 

Lebih lanjut ia juga menuturkan dari sisi belanja yang pembiayaannya mengalami penurunan

"Untuk belanja di KUA PPAS di perubahannya ada kenaikan 2,1% dan untuk pembiayaan kita juga ada sedikit penurunan", tuturnya. 

Terakhir ia mengungkapkan apa yang sangat perlu diperhatikan. 

"Yang urgent itu kita terkait dengan hibah. Hibah kepada TNI-Polri di APBD induk, itu karena program kegiatan", ungkapnya. 

"Kalau kemarin kan program dan kegiatan mungkin agak sedikit lama prosesnya, jadi kita hibah ke TNI Polri dan untuk NHPD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah dipersiapkan", tandasnya.

Sedangkan Kepala BPKAD Imam Rana mengatakan ini menyesuaikan supaya defisit ini bisa diselesaikan. 

"Jadi kami sudah bisa merancang atau merencanakan untuk membuat anggaran ini sesuai tidak ada defisit lagi", ucapnya. 

Disinggung apa ada yang dipotong programnya, ia menuturkan proses penyesuaian. 

"Jadi itu ada pendapatan yang pertama dan juga ada penyesuaian untuk kegiatan-kegiatan dalam hal prioritas dan lain sebagainya sehingga kita sudah dapatkan formulasi yang tepat", tutur Kepala BPKAD. 

 Kemudian ia menjelaskan contohnya. 

"Ada kegiatan penunjang yang memang di kegiatan penunjang itu kegiatan utamanya sudah dapat diselesaikan sebelumnya. Seperti kegiatan penunjang untuk perjalanan dinas dan sebagainya di efisiensikan bisa seperti itu", jelasnya. 

Lalu ditanya kisaran berapa defisit nya, ia mengatakan disampaikan ada 87milyar.

"Kita ada penerimaan pembiayaan sehingga itu sudah terpenuhi semua, sudah selesai untuk pembiayaan kan ada penerimaan dan pengeluaran sebagainya", katanya.

Terakhir ia menegaskan defisit bisa diselesaikan. 

"Ada rasionalisasi efisiensi, ada pertambahan pendapatan dan sebagainya yang diutamakan kan defisit ini bisa diselesaikan. Itu diselesaikan di APBD perubahan, di KUA PPAS sudah muncul, sudah bisa berimbang", tutup Imam Rana. 

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.