Logo loader

Pemkot Serang Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Hasil Reses DPRD Kota Serang

SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dalam masa reses, usai penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Serang, Senin 9 Februari 2026. 

Penutupan masa sidang ini sekaligus menandai dimulainya masa reses, di mana seluruh anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Wali Kota Serang menegaskan bahwa hasil reses DPRD akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota Serang dalam menyusun dan menentukan program prioritas pembangunan.

“Nanti aspirasinya baru diserahkan kepada kami sebagai pemerintah. Selanjutnya, mana yang menjadi program prioritas, kami menunggu hasil reses tersebut untuk dilaporkan kepada saya,” ujar Budi Rustandi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menjelaskan bahwa masa reses akan berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 10 hingga 13 Februari 2026.

Dalam periode tersebut, anggota dewan akan menghentikan sementara kegiatan persidangan dan memfokuskan diri pada dialog langsung dengan masyarakat di dapil masing-masing.

Menurut Roni, salah satu isu utama yang diperkirakan banyak disampaikan masyarakat adalah persoalan drainase dan potensi banjir, mengingat saat ini Kota Serang tengah memasuki musim hujan.

“Ketika musim hujan, debit air tinggi dan permasalahan drainase di beberapa wilayah perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Serang,” ujarnya.

Meski demikian, Roni menambahkan bahwa setiap dapil memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda, sehingga aspirasi yang dihimpun akan bervariasi sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Roni juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang agar serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses DPRD. 

Seluruh hasil reses tersebut nantinya akan disampaikan kembali dalam Sidang Paripurna dan menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Harapannya, aspirasi masyarakat yang diserap dalam masa reses ini benar-benar ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Serang,” pungkasnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.