Respon Cepat Aduan Warga via Video Call, Wali Kota Serang Jamin Biaya Pengobatan Anak Korban Kecelakaan Lewat Skema Ini
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, secara langsung menjenguk seorang anak berusia 13 tahun, warga Kebon Sayur, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota memastikan seluruh biaya perawatan medis, termasuk tindakan operasi, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan, kehadirannya di rumah sakit bermula dari laporan mendadak yang ia terima melalui panggilan video (video call) pada malam sebelumnya.
Dikatakan Budi, saat itu, orang tua korban yang panik karena tidak memiliki biaya dan belum terdaftar dalam BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencoba menghubungi Wali Kota melalui bantuan warga lain.
“Karena kepanikan orang tua, malam itu mereka video call saya. Karena nomor handphone saya bisa diakses siapa saja masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
"Alhamdulillah hari ini saya bisa datang menjenguk dan memberikan ketenangan kepada orang tuanya,” ujar Budi di sela kunjungan.
Diketahui, korban mengalami kecelakaan saat dibonceng kendaraan roda dua di depan Rutan Serang.
Akibat insiden tersebut, korban menderita keretakan pada bagian rahang dan membutuhkan tindakan operasi segera.
Menutup kunjungannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa kehadiran pemerintah adalah kewajiban mutlak saat warga mengalami musibah.
Ia memastikan bahwa bantuan serupa tidak hanya berlaku untuk kasus ini, tetapi bagi seluruh warga Kota Serang yang membutuhkan.
“Pastikan aduan warga ketika ada musibah, saya bantu sebisa mungkin. Jangan sampai warga merasa sendiri. Sesuai arahan Presiden, pejabat itu harus melayani, bukan dilayani,” tegas Budi.
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa pasien merupakan warga Kebon Sayur yang masuk kategori tidak mampu namun belum memiliki jaminan kesehatan apa pun.
“Mekanisme pembiayaan masyarakat tidak mampu ada beberapa cara," ungkapnya.
"Jika benar-benar tidak mampu tetapi tidak punya jaminan (BPJS) dan tertinggal pendataan, maka ada mekanisme Bapak Wali Kota, yaitu Jamkesda. Nah, Jamkesda itulah yang dipakai untuk kasus ini,” jelas Ahmad.
Ia memastikan pasien telah mendapatkan penanganan medis yang tepat dan akan dipindahkan ke Ruang Mawar untuk perawatan intensif pascaoperasi.
