Sebagai Mabicab Kota Serang Syafrudin Terima Penghargaan Tanda Lencana Melati
SERANG - Walikota Serang Syafrudin menerima Penghargaan Lencana Melati Tahun 2023, hal itu diberikan sebagai bentuk tanda telah memajukan gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) di Kota Serang, Senin (21/08/2023).
Penghargaan tersebut diterima Syafrudin yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kota Serang.
Penerimaan Penghargaan Lencana Melati itu diberikan oleh gerakan Pramuka Kwartir Nasional yang diwakili oleh Kwarda Provinsi Banten.
Usai menerima penghargaan, Syafrudin meyampaikan pihaknya mengucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut.
Menurutnya pemberian penghargaan tanda Lencana Melati merupakan hasil dari kerja sama antara banyak pihak.
"Dalam menerima penghargaan ini, kami mengakui bahwa prestasi ini bukanlah semata mata kerja individu, tetapi hasil dari kolaborasi dan kerjasama yang erat antara berbagai pihak, baik yang ada di dalam maupun yang ada di luar gerakan pramuka," katanya.
Bersamaan, Ketua Pramuka Kwarcab Kota Serang Ahmad Saefullah mengatakan, pemberian penganugerahan Lencana Melati adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang lebih besar bagi kepentingan Gerakan Pramuka.
Selain itu, Pemkot Serang juga selalu memberikan Dana Hibah kepada Kwarcab Kota Serang setiap tahunnnya.
"Selain itu juga, Wali Kota Serang yang juga selaku Ketua Mabicab telah merehab gedung kwarcab kpta serang dan membantu pembangunan masjid al-khasyifa di kwarcab kota serang sehingga menjadi representatif," jelasnya.
Selanjutnya, Ahmad Saefullah menambahkan, dasar dari penganugerahan lencana Melati terhadap Wali Kota Serang adalah dari penyempurnaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh gerakan Pramuka di Kota Serang. Salah satunya bumi perkemahan.
"Alhamdulillah, Ketua Mabicab yang juga wali kota Serang telah memberikan lahan untuk bumi perkemahan pramuka kwarcab kota Serang dengan lahan hampir 4 hektar," katanya saat dikonfrimasi melalui telefon seluler.