Logo loader Letter loader

Sampaikan Program Edukasi Tentang Obat dan Antibiotik, BBPOM Kunjungi Kantor Walikota Serang

SERANG - Sebagai salah satu upaya dalam memberikan pengawasan, edukasi dan penggunaan obat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Serang kunjungi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Jumat (21/07/2023).

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Walikota Serang Syafrudin didampingi Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin dan beberapa unsur pimpinan OPD terkait.

Dalam audiensi itu Syafrudin mengucapkan terimakasih kepada BBPOM Kota Serang beserta jajaran telah datang untuk menyampaikan Program BBPOM tentang edukasi kepada masyarakat dan Lembaga Masyarakat terkait peredaran obat dan antibiotik

"Di Kota Serang ini masih marak peredaran obat liar atau diluar Apotek sehingga pemberian ijin peredaran harus lebih selektif agar tidak kecolongan" ucap Syafrudin.

Kedepannya Syafrudin akan mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada para apoteker tentang penggunaan dan penjualan obat di Kota Serang.

"Pemerintah Kota Serang Akan melakukan sosialisasi kepada para Camat terkait peredaran obat di wilayah Kota Serang, lalu Pemerintah Kota Serang akan mengeluarkan Surat Edaran Walikota tentang himbawan kepada para Apoteker terkait penggunaan dan penjualan obat di Kota Serang," tuturnya.

Bersamaan Kepala BBPOM Kota Serang Mojaiz Sirais menjelaskan pengawasan dan pembinaan tentang aturan pemberian antibiotik untuk di jual belikan harus sesuai dengan dosis dan takaran yang pas.

"Peredaran antibiotik masih belum sesuai aturan sehingga harus lebih di perhatikan lebih lanjut dan perlunya pembinaan edukasi dan pengawasan tentang pemberian antibiotik untuk di jual belikan pada pekerja dan pemilik apotik agar sesuai dengan takaran/dosis yg dianjurkan," ujarnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.