Logo loader Letter loader

Rekofusing Anggaran APBD untuk Penanganan Covid Ikut Disorot BPK

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian nasional dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah telah mengeluarkan stimulus untuk menjaga masyarakat dan perekonomian, melalui Perppu No. 1/2020 dan Perpres No. 54/2020.

Namun seiring perubahan dampak Covid-19 yang semakin meluas, diperlukan upaya penanganan bersama antara Pemerintah dan Pemda melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD TA 2020 untuk penanganan pandemi dan dampak Covid-19. Untuk itu, Pemda perlu melakukan penyesuaian APBD TA 2020 sesuai pedoman yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional (SKB Mendagri dan Menkeu), dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (PMK No.35/2020).

Selain melakukan melakukan Monitoring atas pemberian insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang Menangani COVID-19 di Kota Serang, BPK Kantor Wilayah Banten juga melakukan monitoring realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD TA 2020 untuk penanganan pandemi dan dampak Covid-19 Kota Serang.

Berdasarkan hasil monitoring, dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Serang yang berjumlah 6,4 Milyar diperuntukan belanja kesehatan sebesar 8 persen, dan dengan anggaran 48 Milyar diperuntukan belanja kesehatan penganan Covid terealisasikan 35,94 persen dengan pemulihan ekonomi dengan realisasi 47,56 persen.

Dalam sesi wawancara, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, kunjungan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten kaitannya dengan pekerjaan yang sudah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan. Yang keduanya masalah penanganan Covid-19, anggaran yang direfocusing, yang sekarang yang sudah dilaksanakan dan yang masih tersisa. Jadi kaitannya dengan arahan-arahan saja. “Berarti ada beberapa hal yang diawasi, Semua juga diawasi, tapi yang sekarang mah khususnya penanganan Covid-19.” Kata Syafrudin

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.