Logo loader Letter loader

Rapat Persiapan Jelang Pilkada Serentak, Kota Serang Siapkan Regulasi dan Teknis Pencalonan

SERANGKOTA.GO.ID,- Aula Setda Lantai 3, Senin 06 Mei 2024. Pemerintah Kota Serang melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Serang menggelar acara rapat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Turut hadir dalam rapat Asda I Subagyo, Staf Ahli Walikota Alpedi, Kabag Pemerintahan, Perwakilan Satpol-PP, Ketua KPU Nanas Nasihudin, perwakilan Bawaslu Fierli Mabruri, perwakilan Kodim 062, perwakilan Polresta Serang Kota,  

Selaku pemimpin rapat Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, kegiatan hari ini bagian dari persiapan dalam pelaksanaan pilkada serentak yang nanti akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Lebih lanjut ia memberikan perhatian khusus mengenai bakal calon perseorangan dan/atau melalui partai politik yang statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan/atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

"Ini menjadi perhatian khusus untuk tekhnis dan mekanisme nya, baik dari regulasi atau PKPU nya. Apakah harus bakal calon lepas jabatan mengundurkan diri atau cuti," ucap Subagyo

Ia berharap solusinya dapat dibahas secara bersama.

"Oleh karena itu rapat persiapan ini kita bahas bersama supaya regulasi dan teknis nya nanti bisa disosialisasikan dan menjadi acuan oleh semua pihak", harapnya.

Kemudian ia menuturkan terkait dengan dana hibah atau alokasi anggaran dalam pilkada tahun ini sepenuhnya dibiayai oleh kas pemerintah Daerah.

"Jadi pilkada berbeda dengan pilpres dan pileg. Untuk pilkada ini murni dari kas pemerintah Daerah dan sudah 40% anggaran hibah sudah di terima oleh penyelenggara pemilu", tutur Subagyo. 

Diakhir penyampaiannya ia berharap untuk proses pilkada ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

"Sama seperti pilpres, pileg semuanya aman, lancar dan kondusif. Saya berharap pilkada ini juga sama. Semua stakeholder dan pihak yang bersangkutan bisa terus bersinergi sama-sama mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini", tutup Asda I Subagyo. 

Sedangkan paparan dari Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan saat ini tahapan pembentukan badan adhoc yakni PPK dan PPS.

"Hari ini diselenggarakan test CAT bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada kota Serang tahun 2024", ucapnya. 

Selanjutnya Ia menambahkan, bahwa KPU kota Serang juga menggelar lomba cipta jingle dan maskot pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024. 

"Pendaftaran dan penyerahan hasil karya lomba dimulai 20 April sampai 15 Mei 2024. Dan ini semua orang bisa mengikuti tidak hanya berdomisili dari Kota Serang," jelasnya

Diakhir penyampaiannya ia mengatakan terkait dengan data lengkap perihal Pilkada Kota Serang diinformasikan pada web resmi KPU Kota Serang.

"Untuk informasi atau pengumuman terkait bakal calon perseorangan atau melalui partai politik semua sudah ada di kanal resmi KPU Kota Serang seperti web, IG dan lainnya", tutup Nanas Nasihudin.

(REY/HSN) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.