Logo loader Letter loader

Rapat Pembaruan dan Surat Edaran Walikota Serang

Walikota Serang Syafrudin,S.Sos,M.Si bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang melaksanakan acara rapat mengenai Pembaharuan Peraturan dan Surat Edaran Walikota Serang Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenakerjaan Cabang Serang.(22/7)


Dalam membahas pertemuan acara rapat tersebut, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Nugriyanto menuturkan bahwa dukungan pemerintah baik kota/kabupaten hingga provinsi sangatlah diperlukan untuk dapat membantu menciptakan rasa aman, nyaman dan adanya perlindungan. “Kegiatan sosial ini untuk dapat menciptakan rasa nyaman, aman dan adanya perlindungan kepada kepala kerja dan kita mendapat banyak dukungan dari banyak dinas dan seluruh instasi pemerintah baik kota, kabupaten hingga provinsi” tuturnya.


Selanjutnya, Syafrudin memaparkan bahwa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pemerintah memberikan ketenangan kepada tenaga kerja dan beberapa manfaat lainnya.
“Pentingnya bpjs ini untuk memberikan ketenangan kepada tenaga kerja kita, beberapa manfaat dari bpjs ini, kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan kematian” singkatnya.


Disamping itu, Syafrudin juga berpesan kepada OPD baik dari pihak lain terutama perusahaan di Kota Serang. “Untuk OPD baik dari pihak lain atau perusahaan di kota serang untuk memberikan jaminan kepada karyawan terutama para BKM yang ada diluar wilayah kota serang” pesannya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.