Logo loader

Wujudkan ASN Berintegritas, BKPSDM Kota Serang Berikan Pelatihan AntiKorupsi

SERANGKOTA.GO.ID, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan penguatan budaya berintegritas dan antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) di sektor pelayanan publik.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Januari 2026, bertempat di Hotel Le Dian. Sebanyak 40 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dan saat ini telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya di Kota Serang. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, sektor kepegawaian termasuk dalam area yang dinilai rawan terjadinya praktik korupsi. Terlebih pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, potensi gratifikasi kerap muncul, meskipun dalam bentuk dan nilai yang relatif kecil.

“Potensi kerawanan paling sering muncul dalam bentuk pemberian atau gratifikasi saat pelayanan. Karena itu, ASN perlu dibekali pemahaman yang kuat agar mampu menolak praktik-praktik tersebut,” ujar Murni.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, pelatihan ini menghadirkan narasumber nasional yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi, di antaranya Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap, yang pernah berkiprah di KPK. Materi yang disampaikan berfokus pada pencegahan korupsi, gratifikasi, serta praktik uang tanpa tanggung jawab (OTH).

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Serang turut terlibat dalam kegiatan ini, dengan Inspektorat berperan sebagai unsur pengawasan internal pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kota Serang, Dicky Suprayoga, menuturkan bahwa pelatihan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas ASN.

Ia menegaskan pentingnya perubahan pola pikir aparatur, dari orientasi “melayani untuk memperoleh sesuatu” menjadi “melayani sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara”.

“Peserta ditekankan agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi. Hingga saat ini, alhamdulillah belum ada kasus atau teguran terkait hal tersebut di lingkungan Pemkot Serang,” ungkap Dicky.

Dicky menambahkan, peserta pelatihan berasal dari OPD yang secara langsung memberikan pelayanan publik, seperti Rumah Sakit Umum Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bidang perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, serta beberapa kecamatan.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Serang berharap budaya antikorupsi dapat tertanam kuat dan diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan sehari-hari, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.