Logo loader Letter loader

PT.Indonesia Power Tawarkan Kerja Sama Mengolah Sampah

Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang beberapa waktu lalu telah menandatangani nota kesepahaman salah satunya terkait pengelolaan sampah TPA Cipeucang yang rencananya akan diangkut ke TPA Cilowong, Serang. Tapi pasalnya masih ada warga yang masih menolak kiriman sampah Tangsel 400 ton ini dikarenakan rawan longsor ditambah sarana dan prasarana belum memadai.

Sebagai upaya mendorong pemanfaatan energi terbaru sekaligus mengatasi permasalahan sampah di Kota Serang, PT. Indonesia Power menawarkan pendayagunaan sampah sebagai bahan pembangkit listrik menggunakan metode Co-Firing. Pengolahan sampah merupakan salah satu solusi, dimana sampah akan diolah menjadi bahan bakar refused derived fuel (RDF) atau solid recovered fuel (SRF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pencampur/cofiring batubara pada PLTU atau sebagai bahan bakar.

Walikota Serang H.Syafrudin bersama Danrem 0604 Maulana Yusuf Brigjen Gumuruh, Dandim 0602 Serang Soehardono, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Asisten Daerah I Setda Kota Serang Anthon Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ipiyanto, Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono menerima kedatangan Direksi PT. Indonesia Power di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Serang, Rabu (10/3)

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Engineering PT. Indonesia Power M.Soleh menyampaikan Co-Firing merupakan proses penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial ke dalam boiler batu bara tanpa melakukan modifikasi yang signifikan. Co-Firing akan mengurangi penggunaan energi fossil yang tidak terbarukan, akan mengurangi emisi Sox karena biomassa kayu mengandung sykfur yang jauh lebih sedikit dari pada batubara, sebagai alternatif untuk pengolahan sampah tanpa harus membangun PLTSa, ada jaminan off taker dalam jangka panjang, meningkatkan porsi bauran EBT dalam total bauran energi nasional dengan cara yang relatif cepat, mudah dan murah (tanpa harus membangun pembangkit baru), dan mengurangi emisi Co2 dari pemakaian batu bara yang merupakan salah satu inovasi untuk mengurangi pemanasan global

Menanggapi uraian yang disampaikan direksi Indonesia Power, Walikota Serang menyambut baik usulan kerjasama ini dikarenakan penyelesaian masalah sampah masih menjadi PR Kota Serang yang tak kunjung selesai. "Dengan sinergitas yang dilakukan ini bisa menjadi solusi penanganan sampah di Kota Serang di tempat penampungan akhir dan bisa dipergunakan menjadi bahan penghasil energi listrik dan bisa dinikmati manfaatnya bagi warga sekitar, semoga berjalan lancar dan tidak ada kendala" ujar Walikota

Kedepanya Pemkot Serang akan melakukan diskusi internal untuk membahas lebih lanjut terkait kerjasama ini sebelum nantinya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT.Indonesia Power.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.