Logo loader Letter loader

Pj Wali Kota Serang optimis bisa melewati defisit anggaran, berikut alasannya.

SERANGKOTA.GO.ID, - Kamis, 14 November 2024. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Sedangkan kebutuhan belanja daerah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah, sehingga mengalami defisit hingga Rp18,5 miliar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin didampingi oleh Pj Sekda Imam Rana, para Asda dan Kepala OPD, mengatakan disahkannya APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025, tentunya melewati komunikasi yang intens antara Pemerintah Kota Serang dengan DPRD Kota Serang.

"Tadi saya sampaikan dari mulai pendapatan, belanja dan pembiayaan. Untuk APBD ini mandatory spending (pengeluaran yang telah diatur oleh undang-undang), misalnya 20 % kesehatan, 10 % infrastruktur, sosial, penyelenggaraan pemerintah," ungkap Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin.

Dalam pengesahan Raperda ini terdapat satu tahap lagi untuk penyelesaian, yakni diserahkan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Banten, untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin juga menyadari bahwa dalam pengesahan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025, masih memiliki kekurangan. Salah satunya adalah adanya defisit dalam belanja. Akan tetapi, menurut dia, defisit pada APBD 2025 lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Sebenarnya, pemerintah Kota Serang kan dari tahun ke tahun terbiasa dengan model defisit. Alhamdulillah, tahun-tahun sebelumnya sampai Rp60 sampai Rp80-an miliar tapi kita bisa melewati itu semua," ungkapnya.

Kemudian Nanang Saefudin juga optimis dengan adanya pendapatan daerah yang nanti akan dikelola oleh Pemkot Serang.

"InsyaAllah di tahun 2025 ada options pajak yang nanti diserahkan kepada Pemda, sehingga menjadi tambahan untuk Pemkot Serang," pungkasnya. 

Diwaktu yang sama, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, pendapatan daerah Kota Serang lebih kecil dari pada belanja daerah. 

"Untuk APBD total pendapatan adalah Rp1,553 triliun, kemudian untuk belanja 1,571 triliun. Sehingga tadi defisit 18,5 miliar," ujarnya.

Imam Rana Hardiana menyebutkan adanya pembiayaan untuk dana cadangan sebesar Rp5 miliar dan juga penyertaan modal Rp1,5 miliar.

"Nanti kita sampaikan kepada provinsi untuk mengevaluasi, kemudian kita melakukan penyempurnaan," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa defisit anggaran tersebut bukanlah suatu masalah. Karena Pemkot Serang juga sudah memproyeksikan ada sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa. 

"Kita memproyeksikan silpa untuk tahun depan itu Rp30 miliar, jadi untuk itu (defisit) dapat membalance anggaran," tuturnya.

Kemudian di ruangan Wakil I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto turut menyampaikan terkait Silpa dan adanya defisit tersebut sudah dikomunikasikan oleh Pemkot Serang ke DPRD, hal tersebut dapat ditutupi dengan sisa pembiayaan Silpa 2025.

"Artinya kita tutup dengan silpa sehingga jadi nol. Tahun 2025 balance, seolah enggak ada silpa lagi. ya aman tahun 2025," ujarnya.

(red/NN) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.